SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 30 Mei 2017 13:08
DPRD Kotim
Kawasan Bebas Rokok segera Dibatasi
Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim sebentar lagi akan membahas  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal kawasan tanpa rokok di Kotim. Ketua Baleg Dadang H Syamsu memperkirakan, pasca bulan Ramadan ini pembahasan regulasi tersebut akan memasuki tahap awal.

Menurutnya, Raperda ini sangat mendesak dibahas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah melihat fenomena bebasnya warga yang merokok tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya.

”Rencana setelah lebaran ini nanti akan diajukan untuk  dilakukan pembahasan. Kita menginginkan itu  secepatnya bisa dilakukan, mengingat  ini merupakan  instrument  aturan yang diperlukan Kotim saat ini, “ujar Dadang kepada Radar Sampit, kemarin.

Menurutnya adanya Perda kawasan tanpa rokok tersebut demi Kotim yang lebih baik ke depannya, terutama membebaskan kawasan tertentu dari pengaruh asap rokok. Beberapa poin dalam raperda itu nanti akan memuat ketentuan kawasan publik yang diperbolehkan merokok dan yang tidak diperbolehkan merokok. Kemudian isinya juga akan mengatur sanksi tegas bagi si pelanggar Perda tersebut, mulai dari sanksi administratif sampai yang lebih berat.

Dadang juga  menegaskan, implementasi regulasi ini nanti pertama kali akan dilakukan di lingkungan pejabat daerah dahulu, terutama di lingkungan DPRD sendiri. ”Nanti di DPRD pun akan ada larangan merokok sembarangan. Kalau ada yang ingin merokok, harus masuk ke dalam ruangan khusus,” tandasnya. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers