PANGKALAN BANTENG- Selesainya permasalahan tata batas antarKabupaten Kobar dan Kabupaten Seruyan di kawasan Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng dan Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau disambut baik masyarakat. Dengan demikian kejadian saling klaim tata batas di tingkat masyarakat bawah bisa terhenti dan tidak lagi menimbulkan kerawanan konflik sosial.
Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengatakan, kesepakatan tata batas antara Kabuaten Kobar dan Seruyan yang telah ditetapkan beberapa hari lalu, ditandai dengan keberadaan gapura selamat datang sebagai tapal batas. Penetapan tata batas tersebut menurutnya telah membuat masyarakat setempat lega.
”Jelas mereka senang, terutama yang tinggal di kawasan Dusun Sungai Buaya Desa Amin Jaya itu. Dengan kesepakat itu kita berharap kejadian saling klaim dan juga intimidasi yang dulu pernah terjad tidak akan terulang. Dan kehidupan bertetangga antar kabupaten di kawasan tersebut bisa lebih harmonis,”harapnya, Minggu (4/6) siang.
Dengan keputusan kesepakatan tersebut, pihaknya juga meminta agar masyarakat di kedua sisi perbatasan antar kabupaten untuk menerima dengan lapang dada. Saling menghormati dan juga saling menjaga kerukunan antar warga.
”Kita lupakan saja kejadian yang dulu-dulu, waktu itu kan mungkin karena belum tahu dan juga belum adanya ketegasan yang jelas terkait tata batas itu. Jadi sekarang mari bersama-sama kita bangun kawasan perbatasan itu karena perbatasan wilayah merupakan serambi dari masing-masing kabupaten ini,”imbuh Aliransyah.
Setelah putusan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh masing-masing Bupati pada Jumat (2/6) lalu, pihak kecamatan Pangkalan Banteng langsung menginstruksikan pihak pemerintah Desa Amin Jaya untuk mensosialisasikan hasil kesepakatan tata batas itu.
”Desa Amin Jaya langsung kita minta untuk melakukan sosialisasi,” tegas Aliransyah.
Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, dengan rampungnya permasalahan kejelasan tata batas ini masyarakat bisa lebih tenang dalam beraktivitas sehari-hari. Dan pihaknya juga berharap agar kehidupan bermasyarakat di kawasan perbatasan tersebut bisa semakin berkembang dengan baik.
”Selain kehidupan bermasyarakat, tentu saja dengan ini maka masalah administrasi kepemerintahan juga bisa terpecahkan. Karena kita tahu sebelumnya terjadi ketidakjelasaan apakah warga harus mengikuti Amin Jaya atau Pembuang Hulu,”tandasnya.(sla/gus)