Rabu, 21 April 2021 16:18
VONIS BEBAS: Majelis Hakim Tipikor PN Palangka Raya membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi sumur bor dari jeratan hukum, Selasa (20/4).(IST/RADAR SAMPIT)
PALANGKA RAYA – Raut bahagia terlihat jelas di wajah Arianto. Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur pembasahan gambut tahun…