Rabu, 20 Juni 2018 11:22
PNS: Para PNS saat mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Kobar. Para pegawai di lingkup Pemkab Kobar diwajibkan masuk kantor sesuai jadwal. Cuti bersama yang diberikan pemeirntah sudah cukup panjang, mereka dilarang menambah libur lagi tanpa alasan yang jelas.(dok Radar Pangkalan Bun)
PANGKALAN BUN— Pemerintah telah menambah hari cuti bersama pada Lebaran tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar para PNS kini…