SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Juni 2018 10:13
Warga Pendatang Baru Harus Melapor
DARI JAWA: Para penumpang Kapal saat tiba di pelabuhan Panglima Utar Kumai, pasca lebaran. Sebagian dari mereka, ada juga yang merupakan warga pendatang, yang ingin menetap di wilayah Kobar.(SLAMET HARMOKO/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN-Makin membaiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), diyakini akan menarik minat para warga pendatang untuk mencari penghidupan di Bumi Marunting Batu Aji, terutama pasca lebaran tahun 2018 ini. Selain itu, potensi terbukanya lapangan pekerjaan dan banyaknya sektor ekonomi yang belum tergarap juga menjadi daya tarik bagi para pendatang.

Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji menegaskan, agar kepada para perantau serta para calon pegiat usaha dari luar Kobar, agar bisa mematuhi regulasi.

Ditegaskannya, pertama yakni kalau lebih 1x24 jam bermalam tentunya harus lapor  Ketua RT. ”Aturan ini sudah yang paling umum dan aturan ini sudah lama sekali,”tegasnya, Jumat (22/6) kemarin.

Selain itu Agus juga meminta kepada para Ketua RT, agar aktif mendata dan melaporkan para warg pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya bagi para warga pendatang yang ingin pindah kependudukan juga diwajibkan mengurus administrasinya secara legal. Yakni, mengurus segala kelengkapan administrasi kepindahan mereka dari daerah asal ke wilayah Kobar.

Dikatakannya pula, penghitungan para warga pendatang yang masuk ke Kobar, sudah mulai dilakukan pihaknya pasca lebaran, yakni  sejak hari pertama aktif pelayanan hingga satu bulan ke depan. Namun, penghitungan hanya akan dilakukan bagi mereka yang pindah dengan dokumen lengkap.

”Terutama untuk para penggiat usaha, kalau ingin pindah kependudukan harus dengan cara-cara yang benar. Bila tidak mengurus kepindahan secara benar, maka dipastikan bakal mengalami kesusahan sendiri. Sebab, tak sedikit syarat administrasi dalam izin membuka usaha dan kelengkapan lainnya yang mengharuskan pengajunya memiliki identitas setempat,” imbuh Agus.

Ditambahkannya, selain bermanfaat untuk masyarakat yang pindah, pengurusan berkas pindah akan memudahkan pencatatan. Jadi, jika terjadi sesuatu, bisa segera ditelusuri.

”Jadi, kalau ingin menjadi warga Kobar harus dipersiapkan berkasnya. Data harus jelas semua dari daerah asal, sehingga bisa segera kami urus. Asal syarat dan dokumen lengkap, perpindahan akan kami layani gratis tidak ada pungutan. Dan jangan pakai calo,” pungkas Agus. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers