SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Juni 2018 10:13
Warga Pendatang Baru Harus Melapor
DARI JAWA: Para penumpang Kapal saat tiba di pelabuhan Panglima Utar Kumai, pasca lebaran. Sebagian dari mereka, ada juga yang merupakan warga pendatang, yang ingin menetap di wilayah Kobar.(SLAMET HARMOKO/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN-Makin membaiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), diyakini akan menarik minat para warga pendatang untuk mencari penghidupan di Bumi Marunting Batu Aji, terutama pasca lebaran tahun 2018 ini. Selain itu, potensi terbukanya lapangan pekerjaan dan banyaknya sektor ekonomi yang belum tergarap juga menjadi daya tarik bagi para pendatang.

Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji menegaskan, agar kepada para perantau serta para calon pegiat usaha dari luar Kobar, agar bisa mematuhi regulasi.

Ditegaskannya, pertama yakni kalau lebih 1x24 jam bermalam tentunya harus lapor  Ketua RT. ”Aturan ini sudah yang paling umum dan aturan ini sudah lama sekali,”tegasnya, Jumat (22/6) kemarin.

Selain itu Agus juga meminta kepada para Ketua RT, agar aktif mendata dan melaporkan para warg pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya bagi para warga pendatang yang ingin pindah kependudukan juga diwajibkan mengurus administrasinya secara legal. Yakni, mengurus segala kelengkapan administrasi kepindahan mereka dari daerah asal ke wilayah Kobar.

Dikatakannya pula, penghitungan para warga pendatang yang masuk ke Kobar, sudah mulai dilakukan pihaknya pasca lebaran, yakni  sejak hari pertama aktif pelayanan hingga satu bulan ke depan. Namun, penghitungan hanya akan dilakukan bagi mereka yang pindah dengan dokumen lengkap.

”Terutama untuk para penggiat usaha, kalau ingin pindah kependudukan harus dengan cara-cara yang benar. Bila tidak mengurus kepindahan secara benar, maka dipastikan bakal mengalami kesusahan sendiri. Sebab, tak sedikit syarat administrasi dalam izin membuka usaha dan kelengkapan lainnya yang mengharuskan pengajunya memiliki identitas setempat,” imbuh Agus.

Ditambahkannya, selain bermanfaat untuk masyarakat yang pindah, pengurusan berkas pindah akan memudahkan pencatatan. Jadi, jika terjadi sesuatu, bisa segera ditelusuri.

”Jadi, kalau ingin menjadi warga Kobar harus dipersiapkan berkasnya. Data harus jelas semua dari daerah asal, sehingga bisa segera kami urus. Asal syarat dan dokumen lengkap, perpindahan akan kami layani gratis tidak ada pungutan. Dan jangan pakai calo,” pungkas Agus. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers