SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Juni 2018 10:13
Warga Pendatang Baru Harus Melapor
DARI JAWA: Para penumpang Kapal saat tiba di pelabuhan Panglima Utar Kumai, pasca lebaran. Sebagian dari mereka, ada juga yang merupakan warga pendatang, yang ingin menetap di wilayah Kobar.(SLAMET HARMOKO/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN-Makin membaiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), diyakini akan menarik minat para warga pendatang untuk mencari penghidupan di Bumi Marunting Batu Aji, terutama pasca lebaran tahun 2018 ini. Selain itu, potensi terbukanya lapangan pekerjaan dan banyaknya sektor ekonomi yang belum tergarap juga menjadi daya tarik bagi para pendatang.

Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji menegaskan, agar kepada para perantau serta para calon pegiat usaha dari luar Kobar, agar bisa mematuhi regulasi.

Ditegaskannya, pertama yakni kalau lebih 1x24 jam bermalam tentunya harus lapor  Ketua RT. ”Aturan ini sudah yang paling umum dan aturan ini sudah lama sekali,”tegasnya, Jumat (22/6) kemarin.

Selain itu Agus juga meminta kepada para Ketua RT, agar aktif mendata dan melaporkan para warg pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya bagi para warga pendatang yang ingin pindah kependudukan juga diwajibkan mengurus administrasinya secara legal. Yakni, mengurus segala kelengkapan administrasi kepindahan mereka dari daerah asal ke wilayah Kobar.

Dikatakannya pula, penghitungan para warga pendatang yang masuk ke Kobar, sudah mulai dilakukan pihaknya pasca lebaran, yakni  sejak hari pertama aktif pelayanan hingga satu bulan ke depan. Namun, penghitungan hanya akan dilakukan bagi mereka yang pindah dengan dokumen lengkap.

”Terutama untuk para penggiat usaha, kalau ingin pindah kependudukan harus dengan cara-cara yang benar. Bila tidak mengurus kepindahan secara benar, maka dipastikan bakal mengalami kesusahan sendiri. Sebab, tak sedikit syarat administrasi dalam izin membuka usaha dan kelengkapan lainnya yang mengharuskan pengajunya memiliki identitas setempat,” imbuh Agus.

Ditambahkannya, selain bermanfaat untuk masyarakat yang pindah, pengurusan berkas pindah akan memudahkan pencatatan. Jadi, jika terjadi sesuatu, bisa segera ditelusuri.

”Jadi, kalau ingin menjadi warga Kobar harus dipersiapkan berkasnya. Data harus jelas semua dari daerah asal, sehingga bisa segera kami urus. Asal syarat dan dokumen lengkap, perpindahan akan kami layani gratis tidak ada pungutan. Dan jangan pakai calo,” pungkas Agus. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers