PANGKALAN BUN-Makin membaiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), diyakini akan menarik minat para warga pendatang untuk mencari penghidupan di Bumi Marunting Batu Aji, terutama pasca lebaran tahun 2018 ini. Selain itu, potensi terbukanya lapangan pekerjaan dan banyaknya sektor ekonomi yang belum tergarap juga menjadi daya tarik bagi para pendatang.
Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji menegaskan, agar kepada para perantau serta para calon pegiat usaha dari luar Kobar, agar bisa mematuhi regulasi.
Ditegaskannya, pertama yakni kalau lebih 1x24 jam bermalam tentunya harus lapor Ketua RT. ”Aturan ini sudah yang paling umum dan aturan ini sudah lama sekali,”tegasnya, Jumat (22/6) kemarin.
Selain itu Agus juga meminta kepada para Ketua RT, agar aktif mendata dan melaporkan para warg pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya bagi para warga pendatang yang ingin pindah kependudukan juga diwajibkan mengurus administrasinya secara legal. Yakni, mengurus segala kelengkapan administrasi kepindahan mereka dari daerah asal ke wilayah Kobar.
Dikatakannya pula, penghitungan para warga pendatang yang masuk ke Kobar, sudah mulai dilakukan pihaknya pasca lebaran, yakni sejak hari pertama aktif pelayanan hingga satu bulan ke depan. Namun, penghitungan hanya akan dilakukan bagi mereka yang pindah dengan dokumen lengkap.
”Terutama untuk para penggiat usaha, kalau ingin pindah kependudukan harus dengan cara-cara yang benar. Bila tidak mengurus kepindahan secara benar, maka dipastikan bakal mengalami kesusahan sendiri. Sebab, tak sedikit syarat administrasi dalam izin membuka usaha dan kelengkapan lainnya yang mengharuskan pengajunya memiliki identitas setempat,” imbuh Agus.
Ditambahkannya, selain bermanfaat untuk masyarakat yang pindah, pengurusan berkas pindah akan memudahkan pencatatan. Jadi, jika terjadi sesuatu, bisa segera ditelusuri.
”Jadi, kalau ingin menjadi warga Kobar harus dipersiapkan berkasnya. Data harus jelas semua dari daerah asal, sehingga bisa segera kami urus. Asal syarat dan dokumen lengkap, perpindahan akan kami layani gratis tidak ada pungutan. Dan jangan pakai calo,” pungkas Agus. (sla/gus)