SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Juni 2018 10:13
Warga Pendatang Baru Harus Melapor
DARI JAWA: Para penumpang Kapal saat tiba di pelabuhan Panglima Utar Kumai, pasca lebaran. Sebagian dari mereka, ada juga yang merupakan warga pendatang, yang ingin menetap di wilayah Kobar.(SLAMET HARMOKO/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN-Makin membaiknya pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), diyakini akan menarik minat para warga pendatang untuk mencari penghidupan di Bumi Marunting Batu Aji, terutama pasca lebaran tahun 2018 ini. Selain itu, potensi terbukanya lapangan pekerjaan dan banyaknya sektor ekonomi yang belum tergarap juga menjadi daya tarik bagi para pendatang.

Namun demikian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji menegaskan, agar kepada para perantau serta para calon pegiat usaha dari luar Kobar, agar bisa mematuhi regulasi.

Ditegaskannya, pertama yakni kalau lebih 1x24 jam bermalam tentunya harus lapor  Ketua RT. ”Aturan ini sudah yang paling umum dan aturan ini sudah lama sekali,”tegasnya, Jumat (22/6) kemarin.

Selain itu Agus juga meminta kepada para Ketua RT, agar aktif mendata dan melaporkan para warg pendatang baru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya bagi para warga pendatang yang ingin pindah kependudukan juga diwajibkan mengurus administrasinya secara legal. Yakni, mengurus segala kelengkapan administrasi kepindahan mereka dari daerah asal ke wilayah Kobar.

Dikatakannya pula, penghitungan para warga pendatang yang masuk ke Kobar, sudah mulai dilakukan pihaknya pasca lebaran, yakni  sejak hari pertama aktif pelayanan hingga satu bulan ke depan. Namun, penghitungan hanya akan dilakukan bagi mereka yang pindah dengan dokumen lengkap.

”Terutama untuk para penggiat usaha, kalau ingin pindah kependudukan harus dengan cara-cara yang benar. Bila tidak mengurus kepindahan secara benar, maka dipastikan bakal mengalami kesusahan sendiri. Sebab, tak sedikit syarat administrasi dalam izin membuka usaha dan kelengkapan lainnya yang mengharuskan pengajunya memiliki identitas setempat,” imbuh Agus.

Ditambahkannya, selain bermanfaat untuk masyarakat yang pindah, pengurusan berkas pindah akan memudahkan pencatatan. Jadi, jika terjadi sesuatu, bisa segera ditelusuri.

”Jadi, kalau ingin menjadi warga Kobar harus dipersiapkan berkasnya. Data harus jelas semua dari daerah asal, sehingga bisa segera kami urus. Asal syarat dan dokumen lengkap, perpindahan akan kami layani gratis tidak ada pungutan. Dan jangan pakai calo,” pungkas Agus. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers