PANGKALAN BANTENG – Warga Desa Sungai Pulau, Kecamatan Pangkalan Banteng, menyerahkan seekor anak beruang madu ke Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun, Kamis (21/6). Penyerahan beruang madu bernama Mila itu dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng melakukan upaya persuasif kepada pemilik beruang.
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pulai Dedet Suryadi mengatakan, anak beruang madu tersebut ditemukan di rumah Andika (19). Saat ditanya, beruang tersebut bukanlah miliknya. Beruang madu tersebut didapat pamannya di hutan daerah Lamandau sekitar Mei 2018.
Sementara itu, Andika mengaku tidak mengetahui bahwa hewan tersebut dilindungi oleh pemerintah. Ia pun menamai Mila. Beruang masih kecil saat ditemukan. Dia juga tidak tahu dimana indukannya.
“Saya kurang tahu kalau hewan itu dilindungi. Saya kasihan dan nekat memeliharanya karena beruangnya masih kecil. Tapi karena dilarang untuk dipelihara, saya menyerahkannya,” katanya. (sla/yit)