SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 Juli 2021 11:18
Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban
PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai gencar melakukan pengecekan hewan kurban.

PANGKALAN BUN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai gencar melakukan pengecekan hewan kurban terutama yang berada di lapak-lapak pedagang hewan kurban musiman di sejumlah wilayah di wilayah tersebut.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kobar, Haryo Prabowo, mengatakan bahwa petugas sudah mengecek 1.033 ekor sapi. “Sapi yang sudah dicek dipasangi label sehat. Sedangkan untuk kambingjuga dicek namun tidak diberikan label,” kata Haryo Prabowo.

Ia menyebut bahwa untuk kambing yang saat dicek dianggap kurang sehat disarankan dipisahkan dan tidak dijual. “Namun untuk jumlah ini diperkirakan akan bertambah, karena data pemeriksaan sapi dari Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada belum masuk,” lanjutnya.

Selanjutnya ia mengimbau bahwa sebagai pembeli masyarakat harus selektif dalam membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing. “Masyarakat jangan ragu menanyakan kepada penjual apakah ada surat kesehatan hewan sebelum membeli,” ungkapnya.

Selain itu, ada bebarapa kriteria hewan kurban yakni harus cukup umur untuk sapi minimal 2 tahun dan kambing 1 tahun, tidak ada luka, mata bersih, kulitnya bersih serta anusnya bersih.

Ia memastikan bahwa pengecekan di lapangan tidak hanya fokus pada penjual musiman, namun juga pemeriksaan kepada peternak yang ada di desa.

Untuk kambing yang saat dicek dianggap kurang sehat disarankan dipisahkan dan tidak dijual. “Arti sehat pada label tersebut maksudnya sehat secara kesehatan hewanmasyarakat veteriner dan memenuhi syariat untuk dijadikan hewan kurban yaitu cukup umur, tidak cacat, dan diutamakan jantan,” jelas Haryo.

Kemudian terkait pemeriksaan antemortem yaitu sebelum hewan disembelih dan postmortem atau pasca penyembelihan hewan kurban, nantinya akan dilakukan oleh tim pemeriksa hewan kurban ke lokasi pemotongan.

“Pemotongan hewan jangan sampai mengumpulkan banyak orang, hanya panitia kurban saja. Untuk pembagian daging diharapkan dilakukan secara door to door ke rumah-rumah warga yang berhak menerimanya,” pungkasnya. (sla)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers