SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:49
Hewan Ternak Berkeliaran Dianggap Liar
MENGGANGGU : Sejumlah hewan ternak milik warga di Kabupaten Sukamara, yang masih sering didapati berkeliaran di sekitar permukiman rumah warga lainnya, hingga ke jalan umum.(UZI/Radar Sampit)

SUKAMARA – Bagi pemilik mempunyai ternak yang berkeliaran bebas,  maka dianggap ternak liar dan dapat diamankan oleh aparat  pemerintah di Kabupaten Sukamara. Penegasan itu masuk dalam salah satu poin surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara,  tentang penertiban hewan ternak di wilayah setempat.

Surat edaran yang ditandatangani bupati itu menyatakan, menindaklanjuti hasil rapat kooordinasi lintas sektoral konflik bidang peternakan yang dilaksanakan 17 September lalu. Edaran juga sebagai upaya melindungi masyarakat dan peternak terhadap ancaman penyebaran penyakit hewan menular, menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat umum.

”Setiap hewan peliharaan, hewan ternak besar dan kecil yang dipelihara oleh perorangan, kelompok, maupun badan usaha maka wajib dikandangkan,” sebut Bupati Sukamara Windu Subagio dalam surat edaran itu.

Selain itu, setiap hewan peliharaan dan hewan ternak dilarang dilepasliarkan di area permukiman, perumahan dan jalan, karena dapat mengganggu lingkungan, mengurangi keindahan pemandangan, serta membahayakan lalu lintas umum.

”Apa yang disampaikan dalam edaran itu sesuai dengan UU RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegas bupati. 

Edaran itupun disambut baik oleh warga. Pasalnya banyak ternak seperti sapi berkeliaran di pemukiman rumah warga dan jalan. Sapi itu memakan tanaman yang ada di pekarangan rumah. Bahkan di wilayah pesisir pantai kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut.

”Di pantai sering kendaraan tertabrak sapi karena dilepasliarkan dan berada di tepi jalan saat malam hari. Memang pemilik semestinya mengandangkan jika mempunyai ternak,  agar tidak merugikan orang lain,” komentar Yanur, salah seorang warga.(fzr/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers