SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:49
Hewan Ternak Berkeliaran Dianggap Liar
MENGGANGGU : Sejumlah hewan ternak milik warga di Kabupaten Sukamara, yang masih sering didapati berkeliaran di sekitar permukiman rumah warga lainnya, hingga ke jalan umum.(UZI/Radar Sampit)

SUKAMARA – Bagi pemilik mempunyai ternak yang berkeliaran bebas,  maka dianggap ternak liar dan dapat diamankan oleh aparat  pemerintah di Kabupaten Sukamara. Penegasan itu masuk dalam salah satu poin surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara,  tentang penertiban hewan ternak di wilayah setempat.

Surat edaran yang ditandatangani bupati itu menyatakan, menindaklanjuti hasil rapat kooordinasi lintas sektoral konflik bidang peternakan yang dilaksanakan 17 September lalu. Edaran juga sebagai upaya melindungi masyarakat dan peternak terhadap ancaman penyebaran penyakit hewan menular, menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat umum.

”Setiap hewan peliharaan, hewan ternak besar dan kecil yang dipelihara oleh perorangan, kelompok, maupun badan usaha maka wajib dikandangkan,” sebut Bupati Sukamara Windu Subagio dalam surat edaran itu.

Selain itu, setiap hewan peliharaan dan hewan ternak dilarang dilepasliarkan di area permukiman, perumahan dan jalan, karena dapat mengganggu lingkungan, mengurangi keindahan pemandangan, serta membahayakan lalu lintas umum.

”Apa yang disampaikan dalam edaran itu sesuai dengan UU RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegas bupati. 

Edaran itupun disambut baik oleh warga. Pasalnya banyak ternak seperti sapi berkeliaran di pemukiman rumah warga dan jalan. Sapi itu memakan tanaman yang ada di pekarangan rumah. Bahkan di wilayah pesisir pantai kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut.

”Di pantai sering kendaraan tertabrak sapi karena dilepasliarkan dan berada di tepi jalan saat malam hari. Memang pemilik semestinya mengandangkan jika mempunyai ternak,  agar tidak merugikan orang lain,” komentar Yanur, salah seorang warga.(fzr/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers