SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:49
Hewan Ternak Berkeliaran Dianggap Liar
MENGGANGGU : Sejumlah hewan ternak milik warga di Kabupaten Sukamara, yang masih sering didapati berkeliaran di sekitar permukiman rumah warga lainnya, hingga ke jalan umum.(UZI/Radar Sampit)

SUKAMARA – Bagi pemilik mempunyai ternak yang berkeliaran bebas,  maka dianggap ternak liar dan dapat diamankan oleh aparat  pemerintah di Kabupaten Sukamara. Penegasan itu masuk dalam salah satu poin surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara,  tentang penertiban hewan ternak di wilayah setempat.

Surat edaran yang ditandatangani bupati itu menyatakan, menindaklanjuti hasil rapat kooordinasi lintas sektoral konflik bidang peternakan yang dilaksanakan 17 September lalu. Edaran juga sebagai upaya melindungi masyarakat dan peternak terhadap ancaman penyebaran penyakit hewan menular, menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat umum.

”Setiap hewan peliharaan, hewan ternak besar dan kecil yang dipelihara oleh perorangan, kelompok, maupun badan usaha maka wajib dikandangkan,” sebut Bupati Sukamara Windu Subagio dalam surat edaran itu.

Selain itu, setiap hewan peliharaan dan hewan ternak dilarang dilepasliarkan di area permukiman, perumahan dan jalan, karena dapat mengganggu lingkungan, mengurangi keindahan pemandangan, serta membahayakan lalu lintas umum.

”Apa yang disampaikan dalam edaran itu sesuai dengan UU RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegas bupati. 

Edaran itupun disambut baik oleh warga. Pasalnya banyak ternak seperti sapi berkeliaran di pemukiman rumah warga dan jalan. Sapi itu memakan tanaman yang ada di pekarangan rumah. Bahkan di wilayah pesisir pantai kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut.

”Di pantai sering kendaraan tertabrak sapi karena dilepasliarkan dan berada di tepi jalan saat malam hari. Memang pemilik semestinya mengandangkan jika mempunyai ternak,  agar tidak merugikan orang lain,” komentar Yanur, salah seorang warga.(fzr/gus)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers