SUKAMARA – Gedung Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara kembali dibuka sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 yang kurang kooperatif. Selain itu kawasan tersebut juga dijadikan tempat karantina bagi mereka yang positif Covid-19 dari hasil skrining di posko penyekatan atau cek poin.
Menurut Bupati Sukamara BPG disediakan bagi warga yang tidak bisa mejalani isolasi mandiri di rumah. Gedung BPG sudah sejak lama dipergunakan, namun saat ini dikhususkan bagi yang tidak bisa mejalani isolasi mandiri di rumah ataupun mereka yang positif hasil skrining di pos. "Sudah dibahas dengan pihak terkait dan telah diberlakukan isolasi dan karantina di BPG," kata Bupati Sukamara Windu Subagio.
Dirinya berharap masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sebelumnya gedung BPG Sukamara dimanfaatkan sebagai rumah sakit perluasan dan tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Namun dalam perkembangannya dinilai kurang efektif, karena masyarakat mengeluhkan letaknya yang jauh. Sehingga pasien Covid-19 diizinkan menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan dan pemantauan pihak terkait.
Selain itu, pihak kecamatan Sukamara juga telah menyediakan tempat isolasi mandiri di rumah jabatan camat Sukamara. Mereka yang tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing akan ditempat di rumah singgah itu. Dengan begitu diharapkan pengawasan terhadap pasien lebih mudah.(fzr/sla)