KOTAWARINGIN LAMA – Pada H+7 lebaran Idulfitri kemarin, warga Dusun Makarti Jaya (Despot) Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam menggelar Halalbihalal. Kegiatan silaturahmi rutin ini sudah yang ke 24 kalinya digelar, sejak kedatangan mereka selaku warga transmigrasi swakarsa desa potensial (Transabangdep) di Kecamatan Kolam, 26 tahun silam.
Rowandi, takmir masjid Al Hikmah Despot, yang juga Kepala Desa Riam Durian mengatakan acara ini bertujuan untuk mengembangkan syiar Islam dan mempererat jalinan silaturahmi. Selain itu untuk mempertahankan tradisi masyarakat melaksanakan lebaran ketupat yang turun temurun dilaksanakan di derah asalnya masing-masing, agar tidak tidak hilang tergerus zaman di daerah tempat tinggalnya yang sekarang.
”Selain itu Halalbihalal ini untuk menyempurnakan ibadah puasa serta memeriahkan lebaran ketupat atau hari ketujuh setelah lebaran, yang biasanya warga telah melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal,” paparnya kepada koran ini, Jumat (22/6) kemarin.
Disampaikannya pula, ajang ini sebagai wahana bagi warga yang tidak sempat bersilaturahmi pada hari lebaran Idulfitri sepekan sebelumnya, untuk bersilaturahmi dan saling maaf memaafkan.
Sementara itu, salah satu tokoh agama dan juga selaku sesepuh Despot H Hamim Musadad berharap, kegiatan Halalbihalal ini terus dilestarikan di Despot, yang tujuannya untuk menjaga silaturahmi dan lebih merekatkan persaudaraan sesama umat muslim di Kolam.
Acara yang mengambil tempat di teras dan halaman Masjid Al Hikmah ini, dihadiri ratusan warga dan tamu undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Kepala Dusun Makarti Jaya, Nurkhasanah, S.Pd.I.
Kemudian, acara diteruskan dengan sambutan panitia penyelenggara atau takmir Masjid Al Hikmah, H Rowandi, dan dirangkai dengan acara siraman rohani oleh ustadz H Muryadi dari Pangkalan Bun. Selanjutnya pembacaan doa dilakukan H Hamim Musadad dan diakhiri dengan kegiatan bersalaman, serta dan tidak ketinggalan menyantap hidangan ketupat dengan sayur opor dan lauk ayam.(gst/gus)