Senin, 12 Oktober 2020 12:42
PENERTIBAN : Anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, saat menembukan warga pengendara motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak tertib berlalu lintas, dalam razia yang digelar dua hari belakangan ini.(istimewa)
PALANGKA RAYA- Hampir tiga pekan, sejak 19 September lalu, penerapan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, masih saja…