SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:20
Beraksi di PKS PT. SCP , Maling Gasak Laptop dan Drone
TERTANGKAP : Pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Polsek Sabangau Kuala.(POLSEK SABANGAU KUALA For RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Seorang pemuda berinisial SAP (26) berasal dari Aluan Besar Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kasel) ditangkap polisi Pulang Pisau.

SAP diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Guest House Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), pada Sabtu (3/10) lalu.

Penangkapan pelaku berawal ketika Polsek Sebangau Kuala menerima laporan pencurian di PT SCP. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama berhasil meringkus pelakunya.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan. membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan pelaku pencurian di PT. SCP.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, apa ada pelaku lain yang ikut terlibat,” kata Bimo.

Bimo mengungkapkan, kronologis kejadian pada Sabtu 3 Oktober 2020, sekira jam 00.00 WIB di Guest House, kamar nomor 5 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Suryamas Cipta Perkasa 1 Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupatan Pulpis, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan modus operandi, pelaku masuk ke dalam kamar yang ada drone.
“Pelaku mengambil drone yang berada di dalam tas ransel. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 17 juta,” sebut Bimo.
Ungkap Kapolsek, selain mengambil drone, pelaku juga mencuri dua laptop yang berada di atas meja ruang tengah.

Sewaktu penangkapan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit drone merk DJ Mavix Pro warna abu-abu beserta remote kontrol dan kabel cas, dua unit laptop.

”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat)," tegasnya. (der/fm)


BACA JUGA

Jumat, 03 Januari 2025 16:41

Kejar Realisasi Program Pembangunan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 03 Januari 2025 16:39

Sambut Tantangan 2025 dengan Apel Gabungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Apel Besar…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Wagub Ingatkan ASN Kerja Profesional dan Disiplin

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 03 Januari 2025 16:26

Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 02 Januari 2025 14:18

Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Pengendali…

Kamis, 02 Januari 2025 14:17

Wujudkan Pembangunan di 2025 dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Kamis, 02 Januari 2025 14:05

Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, memastikan…

Kamis, 02 Januari 2025 14:04

Harapkan Pembangunan Berjalan Baik dan Optimal di 2025

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers