SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:20
Beraksi di PKS PT. SCP , Maling Gasak Laptop dan Drone
TERTANGKAP : Pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Polsek Sabangau Kuala.(POLSEK SABANGAU KUALA For RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Seorang pemuda berinisial SAP (26) berasal dari Aluan Besar Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kasel) ditangkap polisi Pulang Pisau.

SAP diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Guest House Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), pada Sabtu (3/10) lalu.

Penangkapan pelaku berawal ketika Polsek Sebangau Kuala menerima laporan pencurian di PT SCP. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama berhasil meringkus pelakunya.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan. membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan pelaku pencurian di PT. SCP.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, apa ada pelaku lain yang ikut terlibat,” kata Bimo.

Bimo mengungkapkan, kronologis kejadian pada Sabtu 3 Oktober 2020, sekira jam 00.00 WIB di Guest House, kamar nomor 5 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Suryamas Cipta Perkasa 1 Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupatan Pulpis, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan modus operandi, pelaku masuk ke dalam kamar yang ada drone.
“Pelaku mengambil drone yang berada di dalam tas ransel. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 17 juta,” sebut Bimo.
Ungkap Kapolsek, selain mengambil drone, pelaku juga mencuri dua laptop yang berada di atas meja ruang tengah.

Sewaktu penangkapan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit drone merk DJ Mavix Pro warna abu-abu beserta remote kontrol dan kabel cas, dua unit laptop.

”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat)," tegasnya. (der/fm)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers