SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Oktober 2020 14:44
Ponsel Masih Banyak Beredar Lapas
TEMUAN : Pihak rutan kelas IIB Kabupaten Kapuas ketika memusnahkan barang bukti hasil razia barang terlarang milik napi setempat dengan cara dibakar.(ALEXANDER PUTRA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA- Mungkin untuk kesekian kalinya, razia dan pemeriksaan rutin terhadap para warga binaan  maupun para nara pidana (napi)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapati peralatan yang dilarang beredar di dalam. Seperti telepon seluler (ponsel) dan senjata atau benda tajam, yang masih banyak ditemukan.  

Hal tersebut seperti pada ekspose hasil razia dan pemeriksaan rutin di Lapas Kelas II A Palangka Raya dan rumah tahanan kelas II B Kuala Kapuas, Kamis (8/10) kemarin.

Di dalam lapas kelas II A Palangka Raya, puluhan barang-barang terlarang  ditemukan di dalam sel lapas, yakni berupa ponsel, charger, headset ponsel, senjata tajam buatan, terminal listrik serta perangkat elektronik lainnya. Barang temuan selama tahun 2020 itu pun langsung dilakukan pemusnahan,dengan dibakar, kemarin.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan,  langkah tersebut sebagai komitmen jajarannya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. Ia pun menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang terlarang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan barang tersebut, seperti ponsel.

”Saya tegas dan  mengingat ponsel sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba. Ingat, saya menyampaikan bahwa akan menindak tegas kepada narapida yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.

Dikatakannya pula, pemeriksaan akan terus dilaksanakan secara kontinu untuk meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Palangka Raya, terutama yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Saya pastikan kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang sudah ada, kita cek, kita periksa dan kita konfirmasi kepada yang memiliki ponsel. Kita akan berikan sanksi terutama pada saat remisi. Kita berikan hukuman disiplin dan tercatat di register F,"tegas Chandran.

Dia menambahkan,  bagi narapidana yang ketahuan memiliki ponsel, benda berbahaya bahkan barang terlarang  di dalam lapas maka, dirinya akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kapuas,  barang- barang terlarang hasil razia barang-barang warga binaan dan napi dalam beberapa bulan terakhir, dimusnahkan kemarin. Ponsel juga merupakan barang terlarang yang paling banyak ditemukan saat razia oleh petugas lapas setempat.

Kepala rutan kelas IIB Toni Aji Priyanto menyatakan, pemusnahan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh beberapa orang Napi. Agar bisa menjadi efek jerah terhadap para napi lainnya.

Menurutnya, dari hasil razia yang digelar dari bulan Februari hingga awal bulan Oktober, pihaknya menemukan puluhan ponsel beberapa macam jenis. Serta juga ditemukan beberapa keping obat dan senjata tajam yang disimpan oleh para napi.

”Dari bulan Februari hingga razia terakhir malam kemarin (7/8)  ada sebanyak 29ponsel, obat-obat dan senjata tajam yang dibuat oleh para napi di dalam sel rutan,” ungkapnya, kemarin.

Toni juga menuturkan,  dengan pemusnaan yang dilakukan pihaknya tersebut,  bentuk sikaf memegang teguh bahwa rutan kelas IIB di Kabupaten Kapuas akan siap meraih pridikat WBK dan WBBS di tahun 2020. Serta menjadi rutan anti Halinar,  seperti tidak adanya Handphone, pungli dan narkoba di dalam rutan kelas IIB.

”Memang kami mengakui dengan keteledoran kami masih ditemukan beberapa ponsel di dalam sel tahanan, sehingga kedepan akan dibenahi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (daq/der/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:43

Soroti SILPA Rp378 Miliar di APBD 2024

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:42

Dukung Penertiban ODOL untuk Menjaga Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wakil Wali Kota Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

PALANGKA RAYA - Menyambut peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang jatuh…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:40

Wali Kota Sampaikan Pesan Tahun Baru Islam 1447 H

PALANGKA RAYA  — Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:21

Bank Kalteng Diminta Aktif Sosialisasikan Program

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:20

Desa Dambung Harus Kembali ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah(Kalteng), Purdiono,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemprov Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Puntun

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers