SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Oktober 2020 14:44
Ponsel Masih Banyak Beredar Lapas
TEMUAN : Pihak rutan kelas IIB Kabupaten Kapuas ketika memusnahkan barang bukti hasil razia barang terlarang milik napi setempat dengan cara dibakar.(ALEXANDER PUTRA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA- Mungkin untuk kesekian kalinya, razia dan pemeriksaan rutin terhadap para warga binaan  maupun para nara pidana (napi)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapati peralatan yang dilarang beredar di dalam. Seperti telepon seluler (ponsel) dan senjata atau benda tajam, yang masih banyak ditemukan.  

Hal tersebut seperti pada ekspose hasil razia dan pemeriksaan rutin di Lapas Kelas II A Palangka Raya dan rumah tahanan kelas II B Kuala Kapuas, Kamis (8/10) kemarin.

Di dalam lapas kelas II A Palangka Raya, puluhan barang-barang terlarang  ditemukan di dalam sel lapas, yakni berupa ponsel, charger, headset ponsel, senjata tajam buatan, terminal listrik serta perangkat elektronik lainnya. Barang temuan selama tahun 2020 itu pun langsung dilakukan pemusnahan,dengan dibakar, kemarin.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan,  langkah tersebut sebagai komitmen jajarannya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. Ia pun menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang terlarang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan barang tersebut, seperti ponsel.

”Saya tegas dan  mengingat ponsel sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba. Ingat, saya menyampaikan bahwa akan menindak tegas kepada narapida yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.

Dikatakannya pula, pemeriksaan akan terus dilaksanakan secara kontinu untuk meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Palangka Raya, terutama yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Saya pastikan kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang sudah ada, kita cek, kita periksa dan kita konfirmasi kepada yang memiliki ponsel. Kita akan berikan sanksi terutama pada saat remisi. Kita berikan hukuman disiplin dan tercatat di register F,"tegas Chandran.

Dia menambahkan,  bagi narapidana yang ketahuan memiliki ponsel, benda berbahaya bahkan barang terlarang  di dalam lapas maka, dirinya akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kapuas,  barang- barang terlarang hasil razia barang-barang warga binaan dan napi dalam beberapa bulan terakhir, dimusnahkan kemarin. Ponsel juga merupakan barang terlarang yang paling banyak ditemukan saat razia oleh petugas lapas setempat.

Kepala rutan kelas IIB Toni Aji Priyanto menyatakan, pemusnahan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh beberapa orang Napi. Agar bisa menjadi efek jerah terhadap para napi lainnya.

Menurutnya, dari hasil razia yang digelar dari bulan Februari hingga awal bulan Oktober, pihaknya menemukan puluhan ponsel beberapa macam jenis. Serta juga ditemukan beberapa keping obat dan senjata tajam yang disimpan oleh para napi.

”Dari bulan Februari hingga razia terakhir malam kemarin (7/8)  ada sebanyak 29ponsel, obat-obat dan senjata tajam yang dibuat oleh para napi di dalam sel rutan,” ungkapnya, kemarin.

Toni juga menuturkan,  dengan pemusnaan yang dilakukan pihaknya tersebut,  bentuk sikaf memegang teguh bahwa rutan kelas IIB di Kabupaten Kapuas akan siap meraih pridikat WBK dan WBBS di tahun 2020. Serta menjadi rutan anti Halinar,  seperti tidak adanya Handphone, pungli dan narkoba di dalam rutan kelas IIB.

”Memang kami mengakui dengan keteledoran kami masih ditemukan beberapa ponsel di dalam sel tahanan, sehingga kedepan akan dibenahi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (daq/der/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers