Rabu, 03 Juni 2020 14:00
DIAMANKAN : Wahyu (26) dan Fajrianor (28), dua warga Banjarmasin itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan petugas Posko Libas di Pahandut Seberang lantaran menggunakan sabu.(IST/RADARPALANGKA)
PALANGKA RAYA – Nekat melewati pos penjagaan Covid-19 dalam keadaan pengaruh narkotika. Wahyu (26) dan Fajrianor (28), dua warga Banjarmasin…