Rabu, 13 Desember 2017 11:46
TERIMA: Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer (kanan) menerima draf sembilan buah raperda yang diajukan Pemkab Gumas. Ini nantinya akan dibahas dan disahkan menjadi perda, salah satunya tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, belum lama ini. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)
KUALA KURUN – Dari sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), terdapat satu…