SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 10 November 2017 11:27
NAH!!! Ada Bandsaw Diduga Ilegal di Sungai Perlu

Reses DPRD Seruyan Dapil I

RESES DEWAN: Anggota DPRD Seruyan dan Kades Sungai Perlu (dua dari kiri) memperlihatkan kayu olahan dari hasil bandsaw yang ditumpuk di pekarangan rumah warga.( HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan daerah pemilihan (Dapil) I melaksanakan reses ke desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (9/11) kemarin.

Wakil rakyat itu dikagetkan dan memperoleh informasi adanya aktivitas pengolahan kayu menggunakan bandsaw (gergaji pita) yang baru beroperasi dengan perizinan lengkap (diduga ilegal).

Reses anggota DPRD Seruyan, H. Syamsudin, Hairil Yadi dan Bejo Riyanto ini didampingi Kepala Desa Sungai Perlu, H. Hasanuddin.

Ketiga wakil rakyat tersebut memperoleh informasi dari masyarakat yang cukup mengeluhkan aktivitas bandsaw, karena informasinya sejumlah kayu olahan akan diangkut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hairil Yadi meminta pemerintah daerah untuk memperjelas izin yang dimiliki pengusaha bandsaw tersebut, karena informasi mereka tidak memiliki izin lengkap. Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya bandsaw tersebut asalkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Di daerah itu merupakan hutan percontohan, bahkan berdekatan dengan TNTP, jangan sampai keberadaan bandsaw tersebut merusak hutan di Seruyan,” kata Hairil Yadi.

Dengan adanya permasalahan ini, dirinya mengingatkan kepada pimpinan Kabupaten Seruyan agar mengawasi kinerja bandsaw tersebut, jangan sampai hutan di Seruyan dibabat dan habis untuk keperluan luar daerah.

“Apa lagi informasinya, bandsaw itu mengolah kayu yang akan dikirim ke luar daerah, sedangkan kebutuhan dalam daerah saja tidak tercukupi,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Perlu, H. Hasanuddin mengatakan bandsaw tersebut sudah beroperasi sekitar 15 hari yang lalu, bahkan dirinya selaku kepala desa tidak tahu menahu mengenai perizinan, pasalnya pihak desa hanya disodorkan izin yang sudah keluar.

”Sebenarnya kami khawatir dengan adanya bandsaw itu, karena mereka punya izin, kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers