PANGKALAN BUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan penilaian kebersihan terhadap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. Penilaian kebersihan kantor ini dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia tahun 2018.
Kepala Dinas DLH Kobar, Bambang Djatmiko melalui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Fitriyana mengatakan, penilaian terhadap SOPD itu melibatkan tim Independent. Pelaksanaan penilaiannya selama dua hari mulai tanggal 23-26 Juli 2018.
"Kegiatan ini agenda tahunan yang melibatkan tim independent dalam penilaian agar hasil penilaiannya itu sesuai di lapangan," terangnya.
Menurutnya, ada 10 item penilaian yang diambil, yakni mulai dari kebersihan lingkungan, bank sampah, kerajinan 3R, WC, pohon peneduh, penghijauan, drainase, kotak sampah, pengolahan sampah organik dan perilaku.
"Penilaian kebersihan lingkup SOPD ini sangat penting karena bagian penilaian dalam tim adipura. Jadi lingkungan SOPD harus bersih seperti yang tertuang dalam 10 item penilaian,” tambah Fitriyana.
Salah seorang juri kebersihan, Lukman Hakim mengatakan ada beberapa SOPD yang mulai ada peningkatan, baik perihal keindahan mau pun kebersihan. Namun menurutnya masih banyak SOPD yang tidak begitu menunjukkan perubahan, kendati penilaian kebersihan ini rutin setiap tahun.
"Tidak semua kantor SOPD memiliki tempat untuk pembuatan kompos, belum lagi masalah drainase masih kita temukan sampah dan puntung rokok," ungkapnya.
Hal lain tambah Lukman, masalah perilaku pun masih sangat kurang, sebab tim penilai masih menemukan di setiap kantor ada yang membuang sampah dan puntung rokok sembarangan. Apalagi merokok dalam ruangan kerja pun masih banyak.
"Kobar ini kan telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Rokok, seharusnya Perda itu diterapkan mulai dari kantor SPOD dulu. Tetapi ada juga kantor yang telah menerapkan adanya larangan merokok di ruangan," pungkasnya. (rin/gus)