SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 19 Juni 2017 11:32
Diduga Angkut BBM Ilegal, Tiga Truk Tangki PT SMS Diamankan
TANGKAP BBM: Tiga truk tangki BBM PT Sinar Mentaya Sukses (SMS) diamankan di Mapolres Kotim.( RIKI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Di duga akan menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM), tiga truk tangki PT Sinar Mentaya Sukses (SMS) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur.

Tiga truk bernomor polisi KH 9864 FD, KH 8971 FM,dan KH 8923 FM tersebut diamankan pada Senin (12/6) malam. Para sopir saat ini baru diperiksa sebagai saksi dan belum diketahui apakah pemilik juga akan diperiksa.

Informasinya, truk bermuatan BBM jenis solar masing-masing sebanyak 5.000 liter itu rencananya akan dibongkar (dipindahkan) ke tongkang yang sedang ditarik tugboat Ocean Runner II.

Truk tangki bernopol KH 9864 FD tertangkap polisi sedang bongkar di dermaga sungai Cempaga, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur.

Sedangkan  truck tangki KH 8971 FM dan KH 8923 FM berada di sekitar dermaga menunggu giliran pembongkaran muatan.

Diduga PT. Sinar Mentaya Sukses melakukan penjualan BBM tanpa izin usaha niaga.

Polisi lakukan tahapan-tahapan mulai dari mengamankan dan meminta keterangan saksi ahli kemudian gelar perkara pada tanggal 17 Juni 2017 lalu.

Waka Polres Kotim Kompol MZ Rafik mengatakan saat ini untuk kasus penangkapan tiga truk tangki BBM sudah masuk tahap penyidikan.

Menurutnya, penangkapan sesuai perintah Kapolda Kalteng untuk menertibkan BBM bersubsidi dalam rangka penggunaan.

“Karena BBM bersubsidi yang diperuntuhkan untuk masyarakat sehingga kami harus membantu pemerintah untuk mensukseskan dan menertibkan BBM yang disalahgunakan,” ujar Rafik, Minggu (18/6).

Rafik menegaskan penertiban tidak hanya dilakukan di alur sungai, tapi juga pelangsir-pelangsir yang antre di sejumlah SPBU.

“Kami akan mengecek penyalur maupun transportir BBM, kami akan lihat apakah sudah sesuai aturan. Kalau ada yang melanggar akan kami tindak,” tegasnya. (rm-82/fm)

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers