Urusan perut sering kali membuat orang gelap. Seperti yang dilakukan Dedi Suriyanto Saputra yang membacok kawannya sendiri hanya gara-gara tidak mendapatkan pinjaman uang untuk beli beras.
Dedi Suriyanto Saputra, warga asal Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang. Pria 21 tahun ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Fitri Ardiansyah yang merupakan rekannya bekerja.
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, penganiayaan Dedi terhadap Fitri terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sampit, Sabtu (7/8) pukul 23.00 WIB. Kejadian ini bermula saat Dedi meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30 ribu untuk membeli beras. Namun, Fitri mengaku tidak punya uang sehingga keduanya pun cekcok.
”Saat cekcok, pelaku mengambil sebilah parang hingga menganiaya korban,” ungkap Samsul, Minggu (8/8) siang.
Fitri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat dibacok dengan parang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ketapang sehingga pelaku langsung diamankan.
”Jadi, pelaku dan korban ini satu rekan kerja. Mereka merupakan pedagang buah yang berada di Jalan Yos Sudarso,” jelasnya.
Samsul menjelaskan, saat ini Dedi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Reskrim Polsek Ketapang. Adapun untuk barang bukti yang diamankan kepolisian yakni sebilah parang yang sebelumnya digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, pria bertato di lengan kanannya itu pun telah dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan. (sir/yit)