SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 22 Agustus 2021 11:51
Suami Bacok Kepala Istri hingga Tewas, Anaknya Minta sang Ayah Dibebaskan

Perbuatan sadis Darmah alias Darma yang diduga mencabut nyawa istrinya, Susiani, sendiri secara sadis, ternyata masih bisa ditolerir oleh sang anak, Lilis Sundari dan Sunandar. Mereka bahkan meminta agar ayahnya dibebaskan dari segala tuntutan.

Hal tersebut disampaikan keduanya saat menjadi saksi dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (20/8). ”Saya sudah ikhlas. Ibu kami sudah tidak ada. Kami tidak mau pisah dengan ayah saya. Saya tidak terbiasa pisah dengan orang tua,” ucap Lilis.

Selain meminta sang ayah dibebaskan, keduanya juga tak yakin pelaku pembunuhan tersebut ayah kandung mereka sendiri. Namun, kalau pun benar dan terbukti di persidangan, mereka tetap ikhlas.

Menurut keduanya, selama tinggal bersama, ayah dan ibunya itu tidak pernah terlibat pertengkaran serius. ”Pernah bertengkar mulut biasa saja,” ucap Sunandar. Sunandar menuturkan, pembunuhan terjadi setelah ayah dan ibunya pulang dari acara tahlilan di kampung halaman korban. Buntut dari itulah akhirnya sampai terjadi penganiayaan hingga menewaskan korban. Darmah disebut sempat menangis saat jasad istrinya ditemukan.

Lilis mengatakan, sebelum tewas, ibunya sempat pamit untuk memancing. Namun, ibunya tak pulang sampai kakaknya, Sunandar, pulang kerja. ”Biasanya kalau mancing ibu pulang jam 11.00 WIB. Saya juga bilang ke bapak saya (terdakwa) kalau ibu sampai sore tidak pulang,” ujarnya.

Sunandar dan terdakwa lalu melakukan pencarian bersama karyawan perusahaan. Keesokan harinya korban ditemukan meninggal dunia. Saat mengetahui ibunya ditemukan meninggal, terdakwa menangis dan saksi langsung pingsan.

”Saya melihat kondisi ibu saya dari foto yang diperlihatkan polisi. Ada luka bacok,” ujar saksi. Saksi dari pihak perusahaan, Hasibuan, mengatakan, setelah mendapat laporan korban hilang, pihaknya mengerahkan karyawan perusahaan untuk melakukan pencarian. Korban ditemukan keesokan harinya setelah karyawan menelusuri blok perusahaan.

”Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala. Ada luka dari pelipis hingga bagian kepala,” ujar Hasibuan.

Dalam kasus itu, terdakwa melakukan perbuatannya pada 4 Juni 2021, sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim. Korban dihabisi dengan cara dibacok menggunakan pisau yang mengenai kepala kanan dan kiri beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cekcok. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers