SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 18 Maret 2021 21:15
Tersangka Pencabulan Dilimpahkan ke Kejaksaan
PELIMPAHAN PERKARA : Satreskrim Polres Lamandau limpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka persetubuhan anak dan melarikan anak orang berinisial SAB ke Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Rabu (17/3). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satreskrim Polres Lamandau limpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka persetubuhan anak dan melarikan anak orang berinisial SAB ke Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Rabu (17/3). 

Diketahui tersangka ditangkap polisi setelah nekat melarikan seorang gadis hingga ke wilayah Kabupaten Gunung Mas. Selain itu tersangka juga diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. 

“Tersangka melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orangtua atau walinya, tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maksud akan mempuntai perempuan itu baik dengan nikah maupun tidak,” beber Domo Pranoto, Jaksa Kejaksaan Negeri Lamandau. 

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan lemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan pasal 332 ke 1e KUHPidana. 

“Tersangka berhasil diciduk pada tanggal 14 Januari di mess karyawan PT PMM Desa Bareng Malaka, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. Dan anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun yang dilarikannya juga ditemukan bersamanya,” katanya. 

Sementara itu kejadian perkara sendiri terjadi pada bulan September 2020 lalu di mess karyawan afdeling V BPII PT Pilar Wanapersada, Desa Bakonsu. “Persetubuhannya terakhir Bulan September 2020, melarikan anak tanggal 10 Januari 2021, berhasil ditemukan tanggal 14 Januari 2021,” bebernya. (mex/sla)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:22

Pemkab Bentuk Tim Satgas Penertiban PKL

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Tim…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

DPRD: Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, Pemda Diminta Stop Dulu Izin Baru

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

Kobar Siap Bangun Kawasan Industri Induk dan Penyangga

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah…

Senin, 19 Mei 2025 17:13

Awasi Angkutan Berat di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Enam Fraksi Sepakat Dua Ranperda Segera Dibahas

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:24

Finalis Jagau Nyai Kobar Siap Harumkan Daerah

PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara…

Kamis, 15 Mei 2025 17:23

Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN dengan Bimtek Kebahasaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:16

Pemkab Sampaikan Dua Ranperda untuk Dibahas Bersama DPRD

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers