SAMPIT – Seorang ayah di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial YA (51) tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan itu dilakukan YA di rumah korban yang tidak lain adalah rumah istrinya (ibu kandung korban).
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.
”Saat ini pelaku sudah kami proses,” kata Zaldy, Senin (21/6).
Menurutnya, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Senin (24/5) lalu. Di mana, ibu korban berinisial ID (31) pulang ke rumah dan melihat anaknya lari ke toilet tanpa mengenakan celana saat sedang menonton televise bersama suaminya (pelaku).
Merasa curiga, ID pun menanyakan apa yang terjadi dengan anaknya. Namun, saat itu korban enggan menceritakannya. Keesokan harinya, ID memutuskan membawa anaknya ke Puskesmas Cempaga untuk diperiksa.
”Saat di Puskesmas, korban akhirnya mau mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya,” bebernya.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tak pikir panjang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dan polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku.
”Pelaku kami amankan di tempat kediaman istrinya tanpa perlawanan. Saat diamankan, dia telah mengakui dengan perbuatan cabulnya terhadap anak tirinya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (sir/fm)