SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 15 Oktober 2020 13:49
Cabuli Gadis di Bekas Galian Pasir, Pria di Kuala Pembuang Diamankan Polisi
PENCABULAN : Tersangka diamankan kepolisian ke Mapolres Seruyan karena diduga telah mencabuli seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.((ISTIMEWA/RADAR SAMPIT))

KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan tangkap pemuda Kelurahan Kuala Pembuang II pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku berinisial J (20) yang tinggal di Jalan Aromani RT. 30 RW. 003, Kecamatan Seruyan Hilir diduga mencabuli remaja yang telah dikenalnya 

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M. Nur Alireja mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Danau Biru, Jalan Aromani Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. 

Saat itu pelaku awalnya mengajak korban untuk menemui temannya. Namun, belum sampai ke tempat yang dimaksud, pelaku malah mengajak korban berhenti di Danau Biru yang merupakan danau bekas galian pasir.

"Setelah berada di Tempat Kejadi Perkara (TKP), pelaku langsung menjalankan aksi cabulnya," katanya saat dikonfirmasi, (14/10).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahanya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang baru saja dialami kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumah kakaknya. "Setelah itu tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. (ald/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers