SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 14:21
Dukun Cabul Setubuhi Gadis Desa Lima Kali
DUKUN CABUL : Dukul cabul saat diamankan Sareskrim Polres Kobar Kamis (4/2).( RENDRA /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) seorang warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berinisial SY. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada salah seorang warga Desa Tanjung Putri berinisial EV (23). 

Pelaku mencabuli korban saat menjalankan ritual perdukunan yang diyakini dapat menyebuhkan guna-guna penghambat jodoh. 

Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan bahwa pelaku dikenal sering dimintai pertolongan warga untuk menyelesaikan permasalahanberbau mistis alias perdukunan. 

“Termasuk korban ini yang niatnya untuk meminta bantuan agar menghilangkan guna-guna dari seseorang yang diyakininya menghambat jodoh,” katanya.  

Saat itu, lanjutnya, korban tak bisa melawan saat disetubuhi pelaku. Korban merasa tak berdaya dan menuruti semua keinginan pelaku. “Menurut pengakuan korban, ia telah lima kali disetubuhi. Persetubuhan itu terjadi saat pelaku menjalankan ritual yang diyakininya sebagai sarana penyembuhan guna-guna,”terangnya.  

Akibat kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan dan melaporkan kasus ini kepada Polres Kobar. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan bahwa korban tidak akan bisa hamil karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku. Pelaku berdalih bahwa ia hanya sebagai perantara,” ungkapnya.  

Selain mengamankan dukun cabul tersebut aparat juga membawa barang bukti berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna merah, satu celana jeans, dan satu buah kain panjang warna kuning. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dukun cabul itu dijerat Pasal 289 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:49

Perkuat Sinergi Satpol PP Gelar Rakor Satlinmas SE Kobar

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Jumat, 04 Juli 2025 17:49

Dinas PUPR Ajak Swasta Perbaiki Jalan Karang Mulya

PANGKALAN BUN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:44

DPRD Dukung Langkah Pemkab Menata UMKM Secara Persuasif

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin menyatakan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Wajah Kota Ditata Rapi, UMKM Tetap Jadi Prioritas Bupati Kobar

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitmen…

Kamis, 03 Juli 2025 16:35

Pemkab Kobar Raih Penghargaan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:33

Pemkab Perlu Segera Bahas Permasalahan BBM Subsidi

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 02 Juli 2025 16:59

PUPR Gelar Pelatihan Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Rabu, 02 Juli 2025 16:58

Bupati Harapkan Sinergi Polri dan Pemda Terus Terjalin

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 16:55

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wost di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN– Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers