SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 14:21
Dukun Cabul Setubuhi Gadis Desa Lima Kali
DUKUN CABUL : Dukul cabul saat diamankan Sareskrim Polres Kobar Kamis (4/2).( RENDRA /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) seorang warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berinisial SY. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada salah seorang warga Desa Tanjung Putri berinisial EV (23). 

Pelaku mencabuli korban saat menjalankan ritual perdukunan yang diyakini dapat menyebuhkan guna-guna penghambat jodoh. 

Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan bahwa pelaku dikenal sering dimintai pertolongan warga untuk menyelesaikan permasalahanberbau mistis alias perdukunan. 

“Termasuk korban ini yang niatnya untuk meminta bantuan agar menghilangkan guna-guna dari seseorang yang diyakininya menghambat jodoh,” katanya.  

Saat itu, lanjutnya, korban tak bisa melawan saat disetubuhi pelaku. Korban merasa tak berdaya dan menuruti semua keinginan pelaku. “Menurut pengakuan korban, ia telah lima kali disetubuhi. Persetubuhan itu terjadi saat pelaku menjalankan ritual yang diyakininya sebagai sarana penyembuhan guna-guna,”terangnya.  

Akibat kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan dan melaporkan kasus ini kepada Polres Kobar. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan bahwa korban tidak akan bisa hamil karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku. Pelaku berdalih bahwa ia hanya sebagai perantara,” ungkapnya.  

Selain mengamankan dukun cabul tersebut aparat juga membawa barang bukti berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna merah, satu celana jeans, dan satu buah kain panjang warna kuning. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dukun cabul itu dijerat Pasal 289 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers