SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 14:21
Dukun Cabul Setubuhi Gadis Desa Lima Kali
DUKUN CABUL : Dukul cabul saat diamankan Sareskrim Polres Kobar Kamis (4/2).( RENDRA /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) seorang warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berinisial SY. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada salah seorang warga Desa Tanjung Putri berinisial EV (23). 

Pelaku mencabuli korban saat menjalankan ritual perdukunan yang diyakini dapat menyebuhkan guna-guna penghambat jodoh. 

Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan bahwa pelaku dikenal sering dimintai pertolongan warga untuk menyelesaikan permasalahanberbau mistis alias perdukunan. 

“Termasuk korban ini yang niatnya untuk meminta bantuan agar menghilangkan guna-guna dari seseorang yang diyakininya menghambat jodoh,” katanya.  

Saat itu, lanjutnya, korban tak bisa melawan saat disetubuhi pelaku. Korban merasa tak berdaya dan menuruti semua keinginan pelaku. “Menurut pengakuan korban, ia telah lima kali disetubuhi. Persetubuhan itu terjadi saat pelaku menjalankan ritual yang diyakininya sebagai sarana penyembuhan guna-guna,”terangnya.  

Akibat kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan dan melaporkan kasus ini kepada Polres Kobar. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan bahwa korban tidak akan bisa hamil karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku. Pelaku berdalih bahwa ia hanya sebagai perantara,” ungkapnya.  

Selain mengamankan dukun cabul tersebut aparat juga membawa barang bukti berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna merah, satu celana jeans, dan satu buah kain panjang warna kuning. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dukun cabul itu dijerat Pasal 289 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Venue Porprov Harus Sesuai Standar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 11 Agustus 2025 11:58

Ketua DPRD Kobar Imbau Waspada Karhutla

PANGKALAN BUN - Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:15

Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai Memalukan Daerah

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 19:01

Wakil Ketua DPRD Kobar Soroti Peristiwa Viral Sopir Travel di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 17:45

Fraksi Golkar Usulkan BUMD Khusus Tambang Pasir

PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan…

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers