SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 14:21
Dukun Cabul Setubuhi Gadis Desa Lima Kali
DUKUN CABUL : Dukul cabul saat diamankan Sareskrim Polres Kobar Kamis (4/2).( RENDRA /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) seorang warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berinisial SY. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada salah seorang warga Desa Tanjung Putri berinisial EV (23). 

Pelaku mencabuli korban saat menjalankan ritual perdukunan yang diyakini dapat menyebuhkan guna-guna penghambat jodoh. 

Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditya Dhani menerangkan bahwa pelaku dikenal sering dimintai pertolongan warga untuk menyelesaikan permasalahanberbau mistis alias perdukunan. 

“Termasuk korban ini yang niatnya untuk meminta bantuan agar menghilangkan guna-guna dari seseorang yang diyakininya menghambat jodoh,” katanya.  

Saat itu, lanjutnya, korban tak bisa melawan saat disetubuhi pelaku. Korban merasa tak berdaya dan menuruti semua keinginan pelaku. “Menurut pengakuan korban, ia telah lima kali disetubuhi. Persetubuhan itu terjadi saat pelaku menjalankan ritual yang diyakininya sebagai sarana penyembuhan guna-guna,”terangnya.  

Akibat kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan dan melaporkan kasus ini kepada Polres Kobar. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan bahwa korban tidak akan bisa hamil karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku. Pelaku berdalih bahwa ia hanya sebagai perantara,” ungkapnya.  

Selain mengamankan dukun cabul tersebut aparat juga membawa barang bukti berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna merah, satu celana jeans, dan satu buah kain panjang warna kuning. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dukun cabul itu dijerat Pasal 289 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers