SAMPIT – Seorang aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Cempaga, Ronald Ginando, bersama seorang warga, menjadi korban kesadisan, Entol (55). Pria setengah abad itu membabi buta dan menyerang warga serta aparat. Akibat perbuatannya, Rondal harus mendapatkan 14 jahitan di telunjuknya dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Cempaga.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kejadian bermula saat Ronald menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan, Kamis (4/2) siang. Ronald beserta Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto kemudian menuju lokasi dan mencari pelaku, Entol. Entol saat itu bersembunyi di lanting pinggir Sungai Mentaya.
Saat dipanggil keluar, tiba-tiba pria itu langsung menyerang membabi buta hingga melukai Ronald. Aparat tak tinggal diam dan langsung melakukan upaya tegas dan terukur hingga melumpuhkan pelaku.
Selain meringkus warga Desa Cempaka Mulia Barat itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang, helm bekas tebasan, dn lainnya. Pelaku dan korban kebrutalannya langsung dibawa ke Puskesmas Cempaga untuk mendapat perawatan.
”Alhamdulillah, saat ini anggota kami (Bripka Ronald Ginando, Red) sudah sadar. Meski demikian, harus menjalani perawatan dulu,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Menurut Jakin, selain melukai anggotanya, pelaku juga melakukan perbuatan serupa kepada warga. ”Korban bernama Ali. Dia dirujuk ke rumah sakit (RSUD dr Murjani Sampit) setelah ditebas pada bagian wajah dan hidungnya,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap warga dan aparat Polri itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dwi belum bisa menjelaskan kronologi kejadian.
”Informasi dari warga, pelaku ini diduga memiliki kelainan jiwa. Tapi ini belum bisa dibuktikan karena belum ada dasar pemeriksaan. Jadi, beri kami waktu dulu untuk menangani kasus ini,” tandasnya. (sir/ang/ign)