SAMPIT – Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka-luka. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku hanya gara-gara korban bermain TikTok. Tak terima dengan ulah sang suami berinisial JPM (24), korban MES (24) mendatangi kantor polisi untuk mengadu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.
Peristiwa terjadi di sebuah barak di Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis (18/2) pukul 18.00 WIB.
”Saya dipukul karena pegang handphone. Padahal, dia (suami korban) juga main TikTok,” ujar MES ditemui Radar Sampit, Senin (22/2). Korban mengaku, kekerasan terhadap dirinya tak hanya terjadi satu kali saja. Dua hari setelah acara pernikahan mereka, korban sudah pernah dianiaya sang suami, namun ketika itu korban tidak melaporkannya ke polisi.
”Setelah kedua kalinya baru saya laporkan ke Polisi. Karena saya sudah tidak kuat lagi dengan perlakuan suami saya. Dia terlalu punya sifat emosi (temperamen),” ujar MES. Korban menyebutkan, tidak hanya luka di wajah, dirinya juga alami luka di bagian tangan kaki lantaran nekat melompat dari atas sepeda motor saat dibonceng suaminya, ketika mereka terlibat pertengkaran hebat.
”Saya nikah Kamis (11/2) lalu. Tapi, saya sudah tidak kuat dengan sikap suami saya. Saya ingin dihargai bukan dicampakkan seperti ini,” ucap MES. Rencananya, Kepolisian akan mempertemukan langsung pasangan pengantin baru ini di Mapolres Kotim pada Selasa (23/2) hari ini. Polisi akan melakukan klarifikasi dan mediasi terhadap permasalahan tersebut.
”Jujur saja, saya kenal dia sudah lama di kampung halaman. Dan kami pacaran jarak jauh lewat media sosial. Pas nikah, dia malah seperti ini dengan saya,” ujar MES dengan nada kesal. (sir/fm)