PALANGKA RAYA – Apes bagi pria bernama Sudirman. Lantaraan berperilaku kasar, warga yang tinggal di Jalan Mendawai ini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, sebagai seorang paman harusnya melindungi dan menyayangi keponakan, pria berusia 30 tahun ini malah melakukan penganiayaan kepada keponakannya, yang diketahui masih usia 15 tahun.
Mirisnya perbuatan tak terpuji itu dilakukan hanya gara-gara Sudirman emosi lantaran korban tidak bisa mengikuti permintaannya. Yakni menjual lampu senter seharga Rp 70 ribu kepada kakek korban. Diliputi emosi, sang paman ini pun memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Akibatnya, tak terima perlakuan kasar pelaku, korban mengadu ke orang tuanya dan mereka bersama-sama melapor ke Polresta Palangka Raya. Laporan tersebut tak lama ditindaklanjuti petugas piket SPKT bersama anggota Patmor Sabhara dan Satreskrim Polres. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Mendawai I Gang Anoi, Sabtu (2/1) tadi.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom melalui Kanit SPKT I Aiptu Hasan Virdies membenarkan kasus penganiayaan dan pemukulan tersebut. Yakni dilakukan oleh paman kepada keponakan dan saat ini sudah diproses sesuai aturan berlaku.
”Benar, kita sudah tindaklanjuti sesuai pelaporan orang tua dan korban. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. TKP di kediaman pelaku yang juga paman korban,” ujarnya Hasan.
Dipaparkannya pula, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap keponakannya yang berinisial Y(15) dan berstatus Pelajar SMP.
Dari kronologis yang dicatat pihak kepolisian, awalnya pelaku menyuruh korban untuk menjual lampu senter seharga Rp 70 ribu kepada kakeknya. Namun saat kembali korban mengatakan bahwa kakeknya sedang tidak ada dirumah dan pelaku yang terlanjur emosi langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali.
”Korban yang terkejut segera meninggalkan rumah dan mengadu ke orang tuanya. Kemudian mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya dan selanjutnya pelaku segera kita amankan di Mapolresta Palangka Raya,” terang Hasan.
Ia menambahkan pelaku mengakui telah memukul bagian kepala korban. Namun mengaku emosi dan khilaf sehingga peristiwa itu terjadi. ”Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pelaku emosi serta khilaf. Namun apa pun itu nanti kita lihat, tetapi tetap proses hukum ditindaklanjuti,” tandasnya. (daq/gus)