SAMPIT – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap warga dan anggota Polsek Cempaga yang dilakukan Entol (55). Kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa dengan mendatangkan dokter ahli jiwa.
”Kami akan panggil dokter ahli kejiwaan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” kata Kapolsek Cempaga Ipda Dwi Susanto, Jumat (5/2).
Dwi menuturkan, hasil pemeriksaan akan jadi dasar pihaknya mengambil langkah selanjutnya. ”Proses tetap jalan. Tapi, kami belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak. Yang berhak menentukan dokter ahli kejiwaan,” jelasnya.
Peristiwa ini bermula saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Cempaga. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto dan sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi dan mencari pelaku. Setelah ditelusuri, pelaku saat itu bersembunyi di kediamannya. Saat dipanggil keluar oleh petugas, pelaku secara tiba-tiba menyerang aparat hingga melukai Bripka Ronald Ginando Lumban Radi.
Akibatnya, Ronald mengalami luka sobek di jari akibat sabetan parang yang digunakan pelaku. Polisi lalu memberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembakkan timah panas ke kakinya. (sir/ign)