SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Februari 2021 10:07
Pelaku Bentrokan di Karaoke Mabuk Miras
DIAMANKAN : SN dan WD, dua dari tujuh pelaku bentrokan di depa Karaoke NAV Jalan G Obos Palangka Raya, pada Kamis 11/2) malam, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Lanjutan kasus pembacokan berdarah di depan karaoke NAV di Jalan G Obos Palangka Raya, memasuki babak baru. Aparat kepolisian telah menetapkan empat tersangka dan menjadikan beberapa orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menerangkan, polisi menyimpulkan pemicu bentrokan tersebut bukan diduga lantaran perselisihan wanita dan miss komunikasi. Melainkan karena senggolan dan ketidaksabaran satu kelompok untuk memasuki room,  sehingga emosi tidak bisa terbendung sampai mengakibatkan perkelahian.

Dari kasus itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis Mandau, kayu dan besi. Satu diantara tersangka, kini masih dalam perawatan rumah sakit. Namun yang pasti, kedua kelompok terlibat pengeroyokan dan bentrok sama-sama dalam pengaruh minuman keras (beralkohol).

 Kini,  kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Palangka Raya, dan kedua kelompok ditetapkan sebagai tersangka.Lantaran, mereka saling melaporkan kasus tersebut dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku.

”Yang terlibat jadi tersangka, namun beberapa yang sudah ditahan, sementara lainnya masih dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO. Pemicunya karena senggolan dan satu kubu tidak sabar memasuki room, namun dipastikan dalam kondisi pengaruh minuman keras. Kubu SN dan WD mabuk di dalam room dan kubu satunya di luar,” beber Jaladri didampingi Kasat reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Perwira polri berpangkat melati tiga ini menguraikan, awalnya kelompok pertama salah satu dari mereka sedang asyik karaoke di room nomor lima selama dua jam. Namun setelah hendak berakhir, datang kelompok dua yang berniat hendak mengisi room nomor lima karena waktu sewa room hendak habis.

Antara kedua kelompok tersebut yang satu terpengaruh alkohol dari tempat hiburan tersebut dan kelompok kedua sudah terpengaruh alkohol dari luar.

”Penyebab perkelahian itu berawal dari senggolan badan antara dua orang kelompok, sehingga mengakibatkan saling pukul dengan kondisi dipengaruhi minuman keras keduanya. Jadi Jack menyenggol SN, lalu ditegur hingga saling pukul. Untuk ancamannya tujuh tahun penjara,” papar Jaladri.

Ia menambahkan, kedua kelompok ini sebelumnya tidak saling kenal. Bentrokan tersebut melibatkan tujuh orang dari dua kelompok itu dan baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.  SN, WD dan JK kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang berinisial RB masih dalam pencarian,  namun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka WD menyampaikan, pemicunya keributan awalnya adalah Jack menyenggol dirinya dengan keras. Sambil berkata beberapa hal, kemudian langsung memberi pukulan dimukanya.  Atas perlakuan itu, ia langsung membalas hingga terjadi baku hantam. 

 ”Setelah itu, mereka lari dan tak lama ternyata kembali menyerbu membawa  Mandau dan lainnya, dan kembali langsung mengeroyok.  ”Ada  enam mengeroyok. Semua dalam kondisi mabuk,” sebutnya. (daq/gus)  

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers