PALANGKA RAYA— Kepolisian Polresta Palangka Raya memastikan, akan bertindak tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan. Aparat meyakinkan tidak akan tinggal diam untuk menekan laju kejahatan di wilayah kota Palangka Raya. Terlebih dalam kondisi pandemi penyebaran virus korona atau Covid-19, yang semakin meningkat setiap hari. Selain melakukan patroli dan peningkatan pengawasan.
Aparat juga terus menangkap para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pencurian, penggelapan dan penipuan, curanmor, curat, dan curas. Selain itu telah memetakan kawasan rawan kejahatan, seperti Pahandut dan Jekan Raya secara dominan.
“Benar, kondisi pandemi ini kejahatan di wilayah hukum kota meningkat. Tetapi terus melakukan patroli dan pergerakan menekan laju peningkatan tersebut. Kalau pandemi ini paling banyak pencurian, berupa curat,curas dan curanmor. Terus penipuan dan penggelapan, seluruhnya jelas karena faktor ekonomi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, (20/10) kepada Radar Palangka.
Gultom menyebutkan, meski ada peningkatan namun terbilang tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dalam mengatasi gangguan tersebut.
"Namun, ketika ada kejahatan terjadi, tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," tegas perwira menengah Polri ini.
Gultom menjelaskan, naik dan turunnya kriminalitas tentunya banyak faktor yang mempengaruhi. Namun, memang penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak kepada pekerja formal dan informal. Hampir di semua aspek kehidupan terganggu. ”Rata - rata memang karena faktor ekonomi kejahatan itu terjadi,” jelasnya.
Dia menambahkan penegakan hukum dengan upaya pengungkapan kejahatan yang terjadi juga terus dilakukan oleh jajaran Reskrim, termasuk menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat
“Berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah untuk program padat karya, mendorong solidaritas sosial masyarakat yang tidak terdampak secara ekonomi, kepada masyarakat terdampak sehingga kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi,” pungkas Gultom. (daq/dc)