PULANG PISAU - Sejumlah bangunan liar bercokol di sepanjang bahu jalan Kota Pulang Pisau. Perlu tindakan tegas dari pemerintah daerah agar tidak semakin parah.
Anggota DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengatakan, penertiban bangunan di sepanjang bahu jalan perlu dilakukan untuk menciptakan tata kota yang bersih dan rapi. Untuk itu, dia mengimbau dinas terkait melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan di bahu jalan.
“Hanya ada satu-dua bangunan saat ini. Tapi jika tidak dilakukan penertiban, lama-lama orang mendirikan bangunan di bahu jalan. Kalau sudah begitu malah susah nanti menertibkannya,” ujar Tandean.
Dia mengungkapkan, daerah Anjir Kalampan sudah mulai banyak warung-warung milik masyarakat yang dibangun di bahu jalan. Seharusnya mulai sekarang pemkab membuat aturan tentang lokasi mana yang boleh dibangun dan mana yang tidak boleh.
Anggota Komisi III DPRD yang membidangi infrastruktur ini mencontohkan, banyak kota-kota besar yang sukses menata bahu jalan berawal dari jelinya pemerintah melakukan relokasi dan penataan kawasan.