SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 10:12
Pembahasan Raperda PLP2B Ditunda, Kenapa Ya?
Hadiri Pembahasan Raperda- Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah (dua dari kiri) sat menghafiri acara pembahasan raperda di DPRD Kobar jumat (7/7). (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meminta  agar DPRD setempat, menunda pembahasan regulasi tersebut dalam waktu satu kali masa sidang.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang turut hadir diawal pembahasan raperda  tersebut belum bisa mengambil keputusan terkait Raperda PLP2B tersebut. Sehingga, dengan berbagai masukan, akhirnya pemkab meminta kepada DPRD untuk menunda raperda tersebut satu kali masa sidang.

"Kami dari pemkab Kobar mengharapkan raperda inisiatif dari dewan mengenai PLP2B ditunda satu kali masa sidang. Hal ini bukan tanpa sebab, tapi mempertimbangkan berbagai hal," ujarnya, Jumat (7/7).

Ahmadi menerangkan, ke depan Pemkab Kobar bakal melakukan identifikasi lahan di lapangan. Sehingga lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan ini, sesuai dengan kebutuhan. 

”Misalnya saja, lahan yang awalnya untuk pertanian agar dimanfaatkan untuk pertanian. Begitu juga dengan sebaliknya agar ke depan lahan tidak banyak beralih fungsi. Kami juga bakal serius menangahi permasalahan tersebut. Termasuk mencarikan solusi bersama legislatif agar ada perlindungan," terangnya.

Kemudian lanjutnya, ke depan juga dilakukan pemetaan yang tepat. Agar tidak kerja dua kali. Dalam pemetaan lahan, selain untuk pembahasan raperda PLP2B ini juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya. 

"Kami meminta adanya penundaan pembahasahan PLP2B satu kali masa sidang, agar ke depan saat pembahasan bisa lebih akurat. Karena ini menyangkut soal angka dan itu harus sesuai data di lapangan," pungkas Ahmadi.

Dirinya menilai, Raperda soal PLP2B ini sangat bagus. Karena untuk melindungi para petani dan jaminan ke depan untuk pertanian pangan berkelanjutan, sehingga alih fungsi lahan dapat dicegah. (rin/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers