SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 10:12
Pembahasan Raperda PLP2B Ditunda, Kenapa Ya?
Hadiri Pembahasan Raperda- Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah (dua dari kiri) sat menghafiri acara pembahasan raperda di DPRD Kobar jumat (7/7). (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meminta  agar DPRD setempat, menunda pembahasan regulasi tersebut dalam waktu satu kali masa sidang.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang turut hadir diawal pembahasan raperda  tersebut belum bisa mengambil keputusan terkait Raperda PLP2B tersebut. Sehingga, dengan berbagai masukan, akhirnya pemkab meminta kepada DPRD untuk menunda raperda tersebut satu kali masa sidang.

"Kami dari pemkab Kobar mengharapkan raperda inisiatif dari dewan mengenai PLP2B ditunda satu kali masa sidang. Hal ini bukan tanpa sebab, tapi mempertimbangkan berbagai hal," ujarnya, Jumat (7/7).

Ahmadi menerangkan, ke depan Pemkab Kobar bakal melakukan identifikasi lahan di lapangan. Sehingga lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan ini, sesuai dengan kebutuhan. 

”Misalnya saja, lahan yang awalnya untuk pertanian agar dimanfaatkan untuk pertanian. Begitu juga dengan sebaliknya agar ke depan lahan tidak banyak beralih fungsi. Kami juga bakal serius menangahi permasalahan tersebut. Termasuk mencarikan solusi bersama legislatif agar ada perlindungan," terangnya.

Kemudian lanjutnya, ke depan juga dilakukan pemetaan yang tepat. Agar tidak kerja dua kali. Dalam pemetaan lahan, selain untuk pembahasan raperda PLP2B ini juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya. 

"Kami meminta adanya penundaan pembahasahan PLP2B satu kali masa sidang, agar ke depan saat pembahasan bisa lebih akurat. Karena ini menyangkut soal angka dan itu harus sesuai data di lapangan," pungkas Ahmadi.

Dirinya menilai, Raperda soal PLP2B ini sangat bagus. Karena untuk melindungi para petani dan jaminan ke depan untuk pertanian pangan berkelanjutan, sehingga alih fungsi lahan dapat dicegah. (rin/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers