PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan data penting terkait perizinan perusahaan aman meski Biro Ekonomi terbakar habis. Sejak diterapkannya Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP), data perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan instansi terkait, sementara data di Biro Ekonomi hanya arsip administrasi.
”Data di kita itu kan hanya arsip administrasi. Data-data penting terkait perusahaan ada di instansi penerbit izin masing-masing. Kalau perkebunan datanya ada di Dinas Perkebunan, kalau HPH di Kehutanan. Begitu juga yang lainnya," kata Kepala Biro Perekonomian Lubis Rada Inin, Rabu (4/11).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalteng Arie Rompas sebelumnya mengatakan, kebakaran di Biro Ekonomi dan Biro Keuangan bisa saja disabotase untuk menghilangkan dokumen penting. Biro Ekonomi dan Keuangan merupakan unit penting yang berkaitan dengan rekomendasi dan surat-menyurat, khususnya perizinan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mempersilakan aparat penegak hukum malakukan inevestigasi apabila ada dugaan sabotase atau sengaja menghilangkan alat bukti terkait kebakaran kantor Biro Keuangan dan Biro Ekonomi.
”Biasalah, kalau ada musibah yang terkait dengan pemerintahan, ada pandangan-pandangan yang negatif. Namun, saya sudah konsolidasikan dengan seluruh jajaran kami, bahwa kita harus mendudukan persoalan ini pada tempatnya dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada penegak hukum melakukan penyelidikan," tegasnya.
Hadi menjelaskan, Biro Ekonomi tidak menerbitkan secara langsung perizinan. Pelayanan perizinan dilakukan satu atap yang terdiri dari sejumlah instansi, yakni Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Dinas Perkebunan.
”Biro Perekonomian hanya memberikan telaahan dan kajian kepada pimpinan, kemudian kajian dan telaahan itu diberikan kepada PTSP," ucapnya.
Sementara itu, kepolisian memastikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran oleh Labfor Mabes Polri telah selesai. Meski demikian, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Aparat juga telah memeriksa sebelas orang saksi, baik dari Satpol PP, pengawai maupun yang mengetahui titik awal musibah kebakaran tersebut.
Polisi juga telah berkoordinasi ke pihak PLN untuk mendalami proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, hasilnya belum bisa dipublikasikan karena menyangkut ranah penyelidikan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengaku telah memerintahkan anggotanya menelusuri penyebab kebakaran atau pun dugaan-dugaan lain. Termasuk dugaan penghilangan dokumentasi maupun informasi-informasi dari masyarakat.
Jukiman menegaskan, pihaknya masih fokus pada kebakaran dan mengungkap titik awal api. ”Apakah ada sabotase atau dugaan lain, belum diketahui, terlebih banyak dokumen penting ikut terbakar dalam musibah tersebut. Itu nanti mengalir saja dalam penyelidikan,” tandasnya. (arj/daq/dwi)