MUARA TEWEH – Pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk/ pertisida perlu dilakukan secara terkoordinasi. Hal tersebut sangat penting, karena koordinasi antara provinsi, kabupaten dan kecamatan, serta instansi terkait dibidang pupuk /pertisida, perlu dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai salah sasaran. Begitu dikatakan Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Batara), H Izhar Safawi.
"Selain itu juga agar penggunaan pupuk/pertisida dilakukan sebagaimana mestinya oleh pihak yang berkompeten,"kata Izhar Syafawi saat rapat koordinasi komisi pengawasan pupuk dan pertisida di aula Sekda lantai II Rabu (4/11) kemarin.
Menurutnya, komisi pengawasan pupuk/pestisida merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait dibidang pupuk /pertisida baik tingkat provinsi yang ditetepkan oleh gubernur, maupun tingkat kabupaten yang ditetapkan oleh bupati.
“Dengan keterlibatan instansi terkait maka diharapkan masalah penyaluran dan penggunaan pupuk/pertisida di lapangan bisa teratasi,” kata Izhar.
Ditambahkannya, berbagai peraturan dan perundang-undangan terkait dengan peredaran pupuk/pertisida telah diterbitkan, namun di lapangan disinyalir masih ada ditemukan pupuk palsu yang tidak diketahui mutu dan efektivitasnya.
"Mengingat hal tersebut maka pengawasan pupuk /pertisida harus dilakukan secara terkoordinasi diberbagai tingkat atau instansi terkait," tukasnya. (viv/vin)