KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukan (adminduk), baik di kecamatan, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan tempat pelayanan adminduk yang disediakan.
”Masyarakat jangan malas mengurus adminduk, karena itu sangat penting dalam kepengurusan yang lain, seperti SIM, BPJS, dan lainnya,” ucap anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, Selasa (18/7).
Dia menuturkan, adminduk yang harus diurus, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta perkawinan, bahkan akta kematian. Dengan keaktifan masyarakat mengurus adminduk, data kependudukan akan lebih akurat.
”Saat ini, di dalam setiap program pemerintah, basisnya nomor induk kependudukan (NIK), sehingga sangat diperlukan kelengkapan adminduk. Jangan sampai terlambat untuk mengurusnya,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil ) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga meminta Disdukcapil terus melakukan jemput bola ke desa-desa dalam memberikan pelayanan adminduk.
”Apabila ada keluhan dari masyarakat, harus mampu dijelaskan dengan baik dan menjadi bahan koreksi, serta perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (arm/ign)