SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Halikinnoor mengingatkan kepada seluruh instansi yang terlibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, agar melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa itu sesuai aturan yang sudah ada. Dengan demikian lanjutnya, maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran akan terjadinya konflik dalam pelaksanaan Pilkades tersebut.
”Yang namanya pemilihan umum seperti ini pasti akan ada riak-riak yang tidak setuju atau protes sehingga bisa memicu konflik dan sebagainya. Tapi, selama kita menjalankan tugas sesuai ketentuan, maka tidak perlu takut ada kebijakan apa pun yang dilanggar,”imbuhnya, Selasa (1/8).
Dilanjutkan Halikin, selama penyelanggaraan Pilkades dilaksanakan sesuai peraturan yang telah diresmikan pemerintah, maka tidak akan ada peluang untuk digugat atau diprotes. Dirinya juga telah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk segera memetakan lokasi-lokasi yang rawan terjadi konflik paska Pilkades, sehingga bisa dilakukan antisipasi sejak dini.
Terlebih lagi tambahnya, dalam hal pengamanan selama pilkades juga akan dibantu oleh pihak aparat keamanan, sehingga ia optimis dalam pilkades serentak dapat berlangsung tanpa hambatan.
”Saya yakin dinas terkait sudah siap akan hal ini. Apalagi mekanisme yang ada juga sudah cukup bagus, tinggal pelaksanaan saja. Sudah ada Perda (Peraturan Daerah) dan Perbup (Peraturan Bupati) yang menjadi acuan. Mudah-mudahan pilkades nanti berjalan lancar tanpa ada masalah,”pungkas Halikin. (vit/gus)