SAMPIT – Giat patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kasatlantas Polres Kotim, AKP Boni Arifianto, Sabtu (16/9) malam berhasil mengamankan warga yang kedapatan membawa dua senjata tajan (sajam) jenis parang dan pisau.
Selain itu, petugas juga mengamankan remaja yang diduga sedang menghisap lem fox di kompleks Stadion 29 Nopember Sampit.
Patroli yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut, petugas menyisir lokasi-lokasi dalam kota Sampit yang dianggap rawan dengan pelanggaran lalu lintas dan aksi kriminalitas.
”Kami berhasil mengamankan dua sejam jenis parang dan pisau yang ditemukan dalam kendaraan, serta mengamankan seorang remaja yang sedang ngelem di kompleks stadion,” kata Boni.
Pemilik sajam berinisial SK (27) dan HL (16) dan seorang remaja ngelem LS (15) digelandang di Polres Kotim untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Menurut Boni, patroli yang menurunkan puluhan personel tersebut diapresiasi oleh masyarakat. Sebelumnya, masyarakat dibuat resah dengan aksi geng dan remaja yang kerap ngelem di salah satu sudut stadion dan melapor ke petugas.
”Awalnya saya kira tidak ada respons dari polisi. Dengan adanya patroli ini, saya sangat mengapresiasi kinerja petugas yang mampu mengamankan lingkungan agar kondusif,” kata Sabrina, warga Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Minggu (17/9) pagi. (rm-83/fm)