SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 22 September 2017 08:45
CATAT!!! Pekan Depan, APBD Perubahan Disahkan
PEMBAHASAN : Suasana rapat antara anggota DPRD Kotim dan mitra kerja mereka dari SOPD Pemkab Kotim, dalam agenda pembahasan RAPBD Perubahan 2017.(RADO/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 akan disahkan pekan depan. Menurutnya kepastian itu didapat setelah melalui  konsultasi kepada pemerintah pusat,  terkait adanya pergeseran anggaran proyek multiyears.

”Informasi yang saya terima dari anggota Badan Anggaran (Banggar) bahwa  tidak ada masalah dengan adanya pergeseran anggaran multiyears itu kepada program lain,  asalkan melalui proses revisi MoU terlebih dahulu,”terangnya, kemarin.

Parimus menerangnya, upaya melakukan konsultasi ke pusat itu merupakan jawaban dari keraguan antara dua belah pihak, dalam lembaga itu. Pasalnya ada yang beda dalam menafsirkan. ”Makanya kemarin langsung kita jadwalkan untuk segera ke Jakarta  mengkonsultasikan, karena persoalannya kalau sama-sama punya argument dan ragu,  lebih baik kita tanyakan. Dan semua pihak bisa aman dan nyaman,” paparnya.

Diakuinya, pembahasan  RAPBD Perubahan 2017  kali ini memang cukup alot. Namun dirinya melihat ada dinamika dan perkembangan  politik di lembaga itu.

 ”Memang dinamika pembahasan RAPBDP itu seperti itu, dan bagi saya adalah hal yang biasa terjadi pro dan kontra tersebut,”tambah Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini.

Diketahui sebelumnya, salah satu persoalan penyebab lambatnya penyelesaian pembahasan APBD Perubahan adalah polemik mengenai pergeseran dana proyek multiyears. Diantaranya untuk menutupi kebutuhan anggaran hasil kompilasi sekitar Rp 10 miliar. Dana yang diperdebatkan itu sekitar Rp 41 miliar. Aggaran itu mestinya untuk membayar angsuran pertama proyek multiyears pembangunan jalan dari Cempaka Mulia menuju Kampung Melayu. Sayangnya, akibat belum selesainya status pelepasan kawasan hutan, maka proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers