SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 22 September 2017 09:48
HOREEEE!!! Tunjangan Profesi Guru Triwulan III segera Cair
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KURUN – Tunjangan profesi guru (TPG) bagi pegawai negeri sipil (PNS) daerah triwulan III, yakni Juli, Agustus, dan September 2017 segera dicairkan. Guru TK, SD, SMP dan pengawas Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta mempersiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan.

”Harus segera melengkapi berkas dan persyaratan untuk pencairan tersebut. Paling lambat berkas tersebut diberikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas pada 6 Oktober 2017, saat jam kerja,” kata Kepala Disdikbud Gumas Agung melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Martono, Rabu (20/9).

Dia menuturkan, beberapa berkas yang harus disiapkan para guru dan pengawas sekolah, di antaranya biodata penerima tunjangan profesi, surat aktif melaksanakan tugas dari atasan langsung, dan surat keterangan mengajar per minggu.

”Apabila mengajar lebih dari satu sekolah, surat keterangan mengajar 24 jam dibuat oleh sekolah masing-masing, dengan dilampirkan SK pembagian tugas dan jadwal mengajar, yang bisa difotocopi dan dilegalisir,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, melampirkan surat pernyataan penerimaan tunjangan dan surat pernyataan dari kepala sekolah (kepsek)/kepala UPTD/kepala disdikbud, SK pengangkatan sebagai pengawas/kepsek, SK pembagian sekolah binaan, pengawas bimbingan konseling (BK) melaksanakan tugas pengawasan paling sedikit 40 guru BK.

”Bagi pengawas di semua jenjang pendidikan, juga wajib melampirkan hasil verifikasi Pusat Kerja Guru (PKG) minimal satu sekolah satu guru. Fotocopi NUPTK, sertifikat pendidikan, absensi bulan Juli sampai September 2017, NPWP, Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018,” tuturnya.

Semua berkas persyaratan tersebut, kata Martono, harus dijilid satu rangkap, sesuai dengan jenjang pendidikan. Berkas yang sudah lengkap, bisa dikumpulkan melalui UPTD masing-masing, dan selanjutnya akan diserahkan ke Disdikbud Kabupaten Gumas Bidang Pembinaan Ketenagaan.

”Segera lengkapi berkasnya, sebelum melewati batas waktu yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers