SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 15 Oktober 2017 01:06
Baru Lima Partai Ini yang Serahkan Dokumen
TERIMA BERKAS: Ketua KPU Kobar Siti Wahidah didampingi komisioner KPU dan Panwaslu Kobar saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor KPU Sabtu (14/10). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Baru lima partai politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran parpol  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar. Diharapkan parpol lain juga segera menyerahkan bukti kelengkapan tersebut untuk bisa mengikuti Pemilu 2019. 

Ketua KPU Kobar Siti Wahidah mengatakan, lima partai politik yang telah menyerahkan berkas yakni PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya.

"Lima parpol tersebut sudah menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan parpol berupa dokumen fisik yakni fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dilengkapi dengan fotocopi e-KTP," Kata Siti Wahidah.

Masing-masing parpol ini menyerahkan dengan jumlah yang berbeda. Semua parpol yang telah menyerahkan berkas sudah memenuhi syarat minimal yakni sebanyak 244. 

"Rara-rata yang diserahkan lebih dari syarat minimal. Sehingga nantinya bakal dilalukan verifikasi administrasi pada tahapan selanjutnya. Sehingga ketika ada yang kurang masih dilakukan tahap perbaikan," ujarnya.

Sementara itu KPU Kobar menolak dokumen dari Partai Golkar lantaran KPU pusat belum menerima sistem informasi partai politik (Sipol).

"Khusus untuk Partai Golkar memang sudah sempat menyerahkan berkas namun dikembalikan dulu, mengingat di tingkat pusat juga belum diserahkan. Kami menyarankan agar Goljar menyerahkan kembali setelah DPP Partai Golkar menyerahkan berkas ke KPU RI. Selain itu Partai Golkar di Kobar juga bisa memperbaiki karena sudah banyak melakukan konsultasi," jelasnya.

Data parpol akan di input ke sistem informasi partai politik. "Batas akhirnya penerimaaan harus masuk ke KPU Kobar ini 16 Oktober sampai pukul 24.00. Itu ketentuan secara nasional," jelasnya.

Jika sampai batas tang telah ditentukan parpol tidak menyerahkan berkas ke KPU, maka pihaknya akan berkoordinasi dengam pusat untuk menentukan keputusan yang diambil.

"Selama ini kami koordinasi terus. Jika terjadi nanti kami juga menunggu petunjuk pusat agar keputusan yang kami ambil tidak salah," pungkasnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers