SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 15 Oktober 2017 01:06
Baru Lima Partai Ini yang Serahkan Dokumen
TERIMA BERKAS: Ketua KPU Kobar Siti Wahidah didampingi komisioner KPU dan Panwaslu Kobar saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor KPU Sabtu (14/10). (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Baru lima partai politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran parpol  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar. Diharapkan parpol lain juga segera menyerahkan bukti kelengkapan tersebut untuk bisa mengikuti Pemilu 2019. 

Ketua KPU Kobar Siti Wahidah mengatakan, lima partai politik yang telah menyerahkan berkas yakni PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya.

"Lima parpol tersebut sudah menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan parpol berupa dokumen fisik yakni fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dilengkapi dengan fotocopi e-KTP," Kata Siti Wahidah.

Masing-masing parpol ini menyerahkan dengan jumlah yang berbeda. Semua parpol yang telah menyerahkan berkas sudah memenuhi syarat minimal yakni sebanyak 244. 

"Rara-rata yang diserahkan lebih dari syarat minimal. Sehingga nantinya bakal dilalukan verifikasi administrasi pada tahapan selanjutnya. Sehingga ketika ada yang kurang masih dilakukan tahap perbaikan," ujarnya.

Sementara itu KPU Kobar menolak dokumen dari Partai Golkar lantaran KPU pusat belum menerima sistem informasi partai politik (Sipol).

"Khusus untuk Partai Golkar memang sudah sempat menyerahkan berkas namun dikembalikan dulu, mengingat di tingkat pusat juga belum diserahkan. Kami menyarankan agar Goljar menyerahkan kembali setelah DPP Partai Golkar menyerahkan berkas ke KPU RI. Selain itu Partai Golkar di Kobar juga bisa memperbaiki karena sudah banyak melakukan konsultasi," jelasnya.

Data parpol akan di input ke sistem informasi partai politik. "Batas akhirnya penerimaaan harus masuk ke KPU Kobar ini 16 Oktober sampai pukul 24.00. Itu ketentuan secara nasional," jelasnya.

Jika sampai batas tang telah ditentukan parpol tidak menyerahkan berkas ke KPU, maka pihaknya akan berkoordinasi dengam pusat untuk menentukan keputusan yang diambil.

"Selama ini kami koordinasi terus. Jika terjadi nanti kami juga menunggu petunjuk pusat agar keputusan yang kami ambil tidak salah," pungkasnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers