SAMPIT – Sebuah Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat dengan nama Halikinnor beredar di media sosial. Foto KTA yang diunggah di Facebook itu menyebutkan, kartu tersebut diterbitkan pada 14 Agustus lalu, saat Halikinnor masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Sekda Kotim.
Netizen mempertanyakan kebenaran kartu itu. Apabila benar, artinya Halikinnor dinilai telah melanggar aturan karena terlibat politik praktis saat masih berstatus abdi negara.
Dikonfirmasi tadi malam, Halikinnor langsung membantahnya. Menurutnya, sebagai ASN, dia tak mungkin mendaftar sebagai anggota partai politik. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan namanya.
”Apalagi sekarang untuk edit foto itu sangat mudah, sehingga foto seperti itu bisa dibuat dan disebarkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kotim Parimus mengaku tidak tahu munculnya KTA Halikinnor. Selama ini Halikinnor memang bukan kader lantaran statusnya sebagai ASN.
”Saya juga terima informasi itu, tapi saya jawab tidak tahu karena memang saya tidak tahu beliau ada KTA Demokrat," kata Parimus.
Dia menegaskan, KTA bisa diperoleh melalui DPD maupun DPP Demokrat. Tidak harus melalui DPC. Namun, untuk mengecek keabsahan itu, ada nomor seri keanggotaannya. ”Bisa dicek nomornya. Kalau memang ada terdaftar, pasti ada identitasnya di database Partai Demokrat," kata Parimus.
Parimus mengaku tidak jadi masalah jika memang benar, karena justru itu membuktikan bahwa Demokrat sangat diminati. ”Artinya kalau mereka bergabung jadi anggota ya bagus. Partai kan menghimpun siapa pun yang ingin bergabung," tandasnya. (ang/ign)