SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 19 Oktober 2017 10:11
Setwan Kembalikan 11 Unit Kendaraan Dinas
RESMI: Sekretaris DPRD Kobar, Susianto Eko Prabowo berjabat tangan dengan Kepala BPKAD Kobar Mohammad Fauzi, saat penyerahan kendaraan dinas, Rabu (18/10) kemarin.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Sekretariat DPRD Kabupaten mengembalikan 11 unit mobil dinas ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Rabu (18/10). Selanjutnya kendaraan dinas tersebut bakal diprioritaskan untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang kekurangan mobil dinas. 

Sekretaris DPRD Kobar Susianto Eko Prabowo mengatakan, dengan adanya peraturan pemerintah yang baru bawasanya setiap anggota dewan berhak memilih untuk menggunakan kendaraan dinas atau memilih tunjangan. Berdasarkan peraturan tersebut, mereka banyak yang memilih menerima tunjangan.

Sehingga lanjutnya, kendaraan dinas seperti di badan legislatif (Baleg), badan kehormatan dewan (BKD), komisi-komisi, serta dari sekwan, semuanya dikembalikan ke BPKAD Kobar untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya.

"Jumlah kendaraan dinas yang diserahkan kepada BPKAD Kobar berjumlah 11 unit. Dengan diserahkan kendaraan dinas tersebut, nanti untuk operasional diserahkan kepada masing-masing pimpinan dan anggota DPRD. Selanjutnya mobil yang diserahkan sudah menjadi wewenang BPKAD Kobar,” papar  Susianto, usai penyerahan kunci mobil secara simbolis di kantor BPKAD Kobar, Rabu (18/10) kemarin.

Sementara itu kepala BPKAD Kobar Mohammad Fauzi mengatakan,  penyerahan kendaraan dinas tersenut, sudah diatur dalam peraturan pemerintah No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. 

"Dalam PP No 18 tahun 2017 itu pimpinan dan anggota DPRD berhak memilih antara menerima tunjangan atau kendaraan dinas untuk menunjang operasional. Dengan dikembalikan kendaraan dinas ini,  sebagai isyarat pimpinan dan anggota DPRD banyak yang memilih menerima tunjangan," terangntya.

Setelah diserahkan 11 unit kendaraan dinas ini, menurutnya ke depan bakal diprioritaskan untuk SOPD yang belum mempunyai kendaraan dinas. Bahkan untuk tahun 2018 mendatang, dinas dan badan juga tidak perlu melakukan pengadaan kendaraan dinas baru.

"Kendaraan Dinas ini kita manfaatkan kembali dan diprioritaskan untuk SOPD dilingkup Pemkab Kobar yang masih kekurangan kendaraan dinas. Hal ini upaya untuk mengurangi pemborosan anggaran dan tahun 2018 tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru," tandas Mohammad Fauzi. (rin/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers