SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 22 Oktober 2017 00:48
SERU!!! Persit Kodim dan Kompi Raider Olahraga Bersama
OLAHRAGA: Ibu-ibu Persit Kodim 1014/PBN bersama organisasi wanita Kobar. (FOT0: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kodim 1014/PBN bersama anggota Kompi Senapan B Yonif Raider 631/Atg menggelar komunikasi sosial (komsos) dan menjalin silaturahmi dengan olahraga bersama di Lapangan Kompi Senapan B Yonif Raider 631/Atg, Sabtu (21/10).

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Koorcab REM 102/PD/XII/Tpr, Kodim 1014/PBN, Ny. Tamara Alisa Wisnu Kurniawan, kegiatan olahraga bersama ini untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan menjalin silaturahmi dalam kegiatan Komsos pembinaan teritorial diwilayah Kodim 1014/PBN, sekaligus rangkaian HUT ke-72 TNI.

“Tidak hanya ibu persit saja, ada hadir juga ibu-ibu organisasi wanita yang hadir dalam kegiatan ini,” ujar Tamara, Sabtu (21/10) kepada Radar Pangkalan Bun.

Menurut Tamara, olahraga merupakan aktivitas yang sangat penting untuk menjaga serta mempertahankan kebugaran badan agar selalu tetap sehat jasmani dan rohani dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Olahraga juga memproduksi kekebalan tubuh dan dapat mempertahankan tubuh dari gangguan penyakit,” tandasnya.

Tamara menginginkan olahraga menjadi budaya di kalangan Ibu Persit beserta keluarga dan anggota serta masyarakat. dengan berolahraga, dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani, dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengurangi resiko stres dan dapat menunda penuaan dini.

“Harapannya hidup sehat dengan berolahraga sekaligus menjalin silaturahmi,” pungkasnya. (jok/yit)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers