SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 22 Maret 2021 16:59
Pengadilan Jalanan Oknum Tentara, Aniaya Pemuda hingga Tewas, Disebut-sebut Bela Keponakan dari Pemerkosaan
SALAT JENAZAH: Dandim 1014/PBN Letkol Arh Drajad Tri Putro ikut menyalatkan jenazah MA di instalasi pemulasaran jenazah RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun, Minggu (21/3).(SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Luapan emosi oknum anggota TNI berinisial AE (33), membuat seorang pemuda, MA (20), kehilangan nyawa setelah dianiaya. Oknum prajurit itu menerapkan pengadilan jalanan alias main hakim sendiri terhadap korban yang diduga memerkosa keponakannya.

Pelaku tercatat bertugas di Kompi Senapan B Raider 631/Antang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Korban meninggal dunia karena luka berat yang dialaminya, meski sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3).

Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika AE (33) menerima laporan bahwa MA telah memerkosa keponakan AE. Mendapat laporan tersebut, AE bersama tiga rekannya mencari MA di Desa Kumpai Batu Atas. Pemuda itu lalu dibawa ke suatu tempat.

”Pemukulannya terjadi Sabtu (20/3). Tadi pagi (kemarin, Red) dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan, sehingga saat di RS korban meninggal dunia,” kata Drajad.

Drajad menuturkan, oknum tersebut telah diproses Polisi Militer (PM) dan akan segera melengkapi persyaratan untuk dijatuhi hukuman. ”Untuk sementara  satu orang oknum anggota dan sekarang dalam hukuman. Sesuai perintah dari Danrem 102 Pjg, kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain dihukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, lanjut Drajad, sesuai perintah Danrem, semua kebutuhan korban dibantu sampai tuntas dan maksimal. Dia juga mengakui kesalahan anak buahnya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Di sisi lain, jenazah korban langsung dimakamkan di kampung halamannya, Desa Tapin Bini, Kabupaten Lamandau.

”Memang ini kesalahan. Saya sebagai komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, korban sempat mengaku telah memerkosa keponakan AE setelah dianiaya prajurit berpangkat kopda itu. Pihak keluarga korban belum memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.

Kakak korban, Muhadi, saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu masalah yang menyebabkan adiknya dianiaya oknum tersebut hingga tewas di rumah sakit. Menurutnya, oknum itu tiba-tiba saja datang ke rumah dan membawa adiknya.

”Pokoknya kami meminta agar pelaku dihukum. Dengan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya,” ujarnya.

Sementara itu, keharuan menyelimuti instalasi pemulasaran jenazah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Ibu MA terus menangis dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers