SAMPIT – Kepolisan Sektor (Polsek) Baamang ikut memburu napi Lapas Narkotika Kelas III Kasongan yang kabur, Minggu (29/10) malam. Petugas melakukan razia kendaraan yang melintas jalur Kotim.
Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mengatakan, pihaknya membantu melacak keberadaan dua tahanan atas nama Yahya Heriadi dan Ahmad Aditama yang melarikan diri dengan menumpang kendaraan bus.
”Begitu ada laporan dan perintah (mengenai napi kabur), kami melakukan razia di pintu masuk Sampit di wilayah hukum Polsek Baamang,” katanya, Senin (30/10).
Razia yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Baik motor, mobil, maupun bus. Namun, dari giat tersebut tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, pihaknya juga melakukan hal yang sama. Yonals bersama beberapa anggota Reserse Narkoba Polres Kotim melakukan pemeriksaan terhadap rumah dua orang narapidana (napi) kasus narkoba yang kabur tersebut.
”Saya langsung perintahkan anggota saya untuk mendatangi rumah tersangka napi yang kabur itu. Tujuannya untuk mengetahui apakah mereka pulang ke rumah atau tidak,” ujarnya.
Meskipun beberapa jam melakukan penyisiran di berbagai titik, polisi belum menemukan dua tahanan yang kabur tersebut. Meski demikian, aparat akan tetap memantau pergerakan dua tahanan tersebut.
”Tetap akan kami pantau dan monitoring akses masuk jalan, baik keluar maupun masuk Kota Sampit. Bagi masyarakat, saya harap jika melihat kedua tersangka yang sudah disebar foto wajahnya, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (ron/ign)