SUKAMARA – Sebanyak 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sukamara mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio.
“Saya sangat yakin, program remisi merupakan momen yang sangat ditunggu dan didambakan oleh setiap warga binaan, untuk mendapatkannya, tentu ada harga yang harus dibayar, yaitu melalui ketekunan, kedisiplinan dalam mengikuti setiap program pembinaan yang disediakan oleh Lapas kelas III Sukamara,” kata Windu.
Bupati juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lapas kelas III Sukamara, yang sangat tekun dalam menyediakan dan memberikan pelatihan, program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan, tentunya bukan sesuatu hal yang mudah.
“Namun saya yakin kerja keras dan kerjasama seluruh anggota organisasi, yang dibangun begitu kokoh telah mengantarkan Lapas Kelas III Sukamara sampai pada tahap ini,” ucap Windu.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa pemberian remisi bagi sebanyak 35 orang warga binaan dihari kemerdekaan atau remisi umum ini sudah sesuai dengan usulan yang disampaikan.
“Mereka ini sudah memenuhi sayarat untuk diusulkan mendapatkan remisi, dan nantinya disetiap saat akan tetap diusulkan kembali untuk warga binaan yang lain dan sudah memenuhi syarat baik melalui remisi khusus saat hari besar keagamaan maupun remisi umum atau pada hari kemerdekaan ini,” kata Joko. (fzr/sla)