KASONGAN- Sebanyak 10 tahanan yang sebelumnya mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Katingan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Palangka Raya. Pemindahan ini dikawalm dengan ketat oleh anggota Polsek Katingan Hilir.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Eko Priono memimpin pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan tersebut. Mulai dari penjemputan di rutan Polres Katingan, kemudian menuju Lapas Kelas II A Palangkaraya.
”Kita memberikan pengamanan dan pengawalan ketat untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. Apalagi sampai tahanan melarikan diri atau hal lainnya”, ungkapnya, Jumat (4/12).
Eko menegaskan, pengamanan tersebut untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan dalam hal memindahkan tahanan ke Palangkaraya.
”Dengan kehadiran polisi diharapkan bisa mencegah terjadinya segala ancaman dan gangguan yang timbul. Selain itu juga merupakan wujudkan sinergitas Polri dengan pihak lapas dan kejaksaan dalam menindak lanjuti perkara hukum”, pungkasnya. (sos/gus)