KASONGAN- Personel Polsek Katingan Hilir mendatangi acara hajatan warga Kasongan. Acara hajatan tersebut bersifat mengumpulkan massa sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengistruksikan anggotanya untuk memberikan pengawasan kepada masyarakat yang melaksanakan acara hajatan dan selamatan. Apara tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mewajibkan penyelenggara hajatan untuk mempersiapkan tempat cuci tangan, mengatur posisi tamu undangan agar tidak berdekatan dan melarang berjabat tangan serta wajib menyediakan masker untuk diberikan jika ada tamu undangan yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.
Ditegaskan Eko, kegiatan apapun yang dilaksanakan maka harus mematuhi protokol kesehatan. Jika menggelar acara hajatan, pelaksana acara harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tamu agar dapat menjaga jarak.
"Ayo bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menjaga diri sendiri agar tidak tertular,” bebernya.
Eko menyatakan terus berperan aktif membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakuan pembinaan dan penindakan kepada warga masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Penindakan dan edukasi diterapkan dengan mengacu Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan serta kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. (sos/yit)