KASONGAN-Satlantas Polres Katingan tindak pelanggar protokol kesehatan di kawasan Katingan Hilir. Petugas menegur langsung pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Selasa (1/12).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Lantas AKP Christian Maruli Tua Siregar mengatakan, penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pada kesempatan ini, Satlantas menegur dan mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker.
"Kami mengutamakan teguran agar kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan bisa meningkat dan dipertahankan dalam mencegah dampak pandemi tersebut," katanya.
Menurutnya penerapan protokol kesehatan saat ini menjadi salah satu kewajiban bagi para pengguna jalan. Pasalnya berkendara merupakan salah satu aktivitas luar ruangan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.
"Teguran merupakan cara pertama yang diterapkan. Namun bila tidak mendapat respon maka sanksi akan diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan. Ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," sebutnya.
Maruli juga menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri, sering mencuci tangan, gunakan masker dan lebih penting lagi tetap jaga jarak dengan cara menghindari kerumunan (3M). (sos/sla)