SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 09 Januari 2021 10:17
ASTAGFIRULLAH...!! Suami Suruh Kerabat Bunuh Istri, Sebelum Meninggal Korban Disetubuhi
GELAR KASUS : Kapolres Katingan menginterogasi dua tersangka pembunuh Fatimah Nikin saat gelar kasus di Mapolres Katingan, Jumat (8/1). (IST/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Kepolisian Resort (Polres) Katingan berhasil mengungkap motif  pembunuhan Fatimah Nikin (58), karyawati perkebunan kelapa sawit PT. Bumi Hutan Lestari (BHL).  Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan ditetapkan dua tersangka pembunuhan Fatimah dengan inisial YK (31) dan MN (45). 

Tersangka YK merupakan kerabat korban dan tersangka MN suami korban sendiri yang tega menghabisi nyawa fatimah lantaran sakit hati dalam urusan rumah tangga mereka.   

“Pelaku YK tega membunuh korban lantaran atas permintaan MN dikarenakan sakit hati, MN merasa emosi karena perilaku korban. Pembunuhan ini telah direncanakan tersangka,” katanya.  

Andri mengungkapkan, saat melakukan aksinya, tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju tempat kejadian perkara (TKP), langsung menghantam sebanyak empat kali menggunakan kayu mengenai kepala korban yang saat itu sedang beristirahat.  

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti berupa kayu dan menyeret korban dengan cara ditimbun dengan pelepah daun kelapa sawit. Pelaku kemudian berpura-pura seolah-olah tidak melakukan perbuatan, namun dari hasil lidik akhirnya mengarah kepada pelaku dan langsung diamankan petugas,” jelas Kapolres. 

Korban dibunuh di areal perkebunan, pada Rabu 23 Desember 2020, Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. 

Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh karyawan perusahaan. Kamis 24 Desember 2020 pagi, saat itu dilakukan pencarian dikarenakan korban tidak pulang. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan dalam pelariannya di Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan, mengarah ke tersangka, dimana dirinya memukul korban sampai meninggal dunia, selain menggasak uang korban sebanyak Rp. 10 juta 40 ribu, tersangka juga menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya (sekarat),” beber Kapolres.  

Dari hasil pengembangan tersangka YK, ternyata otak pembunuhan ini tidak lain suami korban yang telah kabur terlebih dahulu ke Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) subsider Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan  penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. 

Para tersangka juga dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.  “Para tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” tegasnya. (sos/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:25

Perjuangkan Pengembangan Bandara ke Kemenhub

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan keseriusannya……

Senin, 19 Mei 2025 17:24

Jelang Iduladha, 1.900 Hewan Kurban Masuk Kotim

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, hewan kurban…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Kapal Wisata Kotim Akan Dilelang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melelang kapal…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Pembangunan Gedung DPRD Kotim Masuk Prioritas

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) merencanakan pembangunan…

Jumat, 16 Mei 2025 12:03

Bentuk Tim Reaksi Cepat PJU

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan inspeksi mendadak…

Jumat, 16 Mei 2025 12:02

Sekolah Wajib Terima Siswa Difabel

SAMPIT – Menjelang dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

Jumat, 16 Mei 2025 12:01

Dukung Penuh Kebebasan Pers

SAMPIT – Di tengah derasnya arus informasi di era digital,…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Dorong Percepatan Pengembangan Bandara H Asan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong percepatan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:27

Kotim Serius Wujudkan Program Sekolah Rakyat

SAMPIT–Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpeluang besar menjadi lokasi pembangunan Sekolah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:25

Pemkab Dorong Restoran Waralaba Buka Ruang Bagi UMKM Lokal

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers